Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika Pemerintah Paksa Turunkan Harga Tiket, Garuda Pasrah

Garuda Indonesia Group akan menindaklanjuti keputusan pemerintah terkait dengan rencana penurunan kembali harga tiket pesawat dalam waktu dekat.
Ilustrasi - Pesawat Garuda Indonesia berada di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (26/11/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Ilustrasi - Pesawat Garuda Indonesia berada di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (26/11/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Garuda Indonesia Group akan menindaklanjuti keputusan pemerintah terkait dengan rencana penurunan kembali harga tiket pesawat dalam waktu dekat.


VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengaku masih menunggu kebijakan dari pemerintah terkait dengan penentuan harga tiket pesawat.


"Prinsipnya kami harus hati-hati dalam menentukan penurunan harga karena harus menghitung ulang struktur biaya. Namun, kami akan mengikuti arahan dari pemerintah," kata Ikhsan, Selasa (26/3/2019).


Wacana penurunan harga tiket mencuat setelah dokumen notulen rapat Kemenko Maritim yang dilakukan kemarin (25/3/2019), bocor ke publik.


Menteri Perhubungan Budi Karya, dalam notulen tersebut, mengatakan bahwa harga tiket pesawat masih mahal kendati harga bahan bakarnya yakni avtur sudah diturunkan. Beberapa maskapai bahkan juga telah mendapat pola pembayaran khusus untuk pembelian avtur. 


Semua daerah, lanjutnya, telah meminta untuk penurunan harga tiket. Menurutnya, maskapai dinilai tidak mengindahkan permintaan untuk menurunkan harga tiket, sehingga menimbulkan masalah yang tidak pernah selesai.


"Khususnya Garuda Indonesia yang merupakan maskapai plat merah yang merupakan leading national airlines. Industri pariwisata beserta sektor terkait di dalamnya sudah berdampak akibat mahalnya harga tiket," kata Budi seperti dikutip dalam notulen tersebut.


Sebelumnya, Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group telah menurunkan harga tiket untuk seluruh rute domestik sebesar 20% pada Februari 2019. Saat itu, penurunan tarif tiket pesawat merupakan tindak lanjut dari inisiasi awal Indonesia National Air Carrier Association (INACA) yang sebelumnya baru berlaku di beberapa rute penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper