Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tugaskan Bulog Impor Bawang Putih 100.000 Ton

Pemerintah menugaskan Bulog untuk mengimpor 100.00 ton bawang putih guna menekan harga di pasar, yang diklaim sudah mencapai Rp45.000 per kilogram.
Petugas menurunkan bawang putih milik Bulog dari mobil pengangkut untuk dipasarkan pada pasar murah yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (13/6/2017)./Antara-Mohamad Hamzah
Petugas menurunkan bawang putih milik Bulog dari mobil pengangkut untuk dipasarkan pada pasar murah yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (13/6/2017)./Antara-Mohamad Hamzah

Bisnis.com, JAKARTA  -- Guna menekan harga bawang putih di pasaran agar tidak melonjak menjelang Lebaran tahun ini, pemerintah resmi menugaskan Bulog untuk mengimpor komoditas pangan tersebut sebanyak 100.000 ton.
 
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengharapkan penugasan tersebut dapat segera direalisasikan pada bulan ini sebelum harga bawang putih terus naik.
 
"Bawang putih lagi naik kan, ini sekitar Rp45.000 [per kilogram/kg]. Jadi, kami menugaskan Bulog untuk impor segera. Angkanya kira-kira 100.000 ton," ungkapnya usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian di Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.
  
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut mengatakan importasi tersebut diharapkan dapat segera menekan harga bawang putih di pasaran menjadi sekitar Rp25.000 per kg dari posisi saat ini yang mencapai kisaran Rp45.000 per kg. Harga disebut sudah naik sejak bulan ini.
 
Menurut Darmin, selama ini, setiap tahunnya pemerintah mengimpor bawang putih sebanyak 400.000-450.000 ton. Angka tersebut sudah termasuk dengan impor yang dilakukan oleh swasta, dengan syarat pelaku impor harus sudah menanam bawang putih di dalam negeri. 
 
"Jadi angkanya itu selama ini sekitar 400.000-450.0000. Nah, sekarang ini yang 100.000 tugas Bulog, artinya masih ada slot untuk swasta. Tapi, masih dihitung mereka yang sudah nanem bawang berapa," lanjutnya.
 
Oleh sebab itu, swasta yang telah memiliki bukti telah menanam bawang putih dan hendak melakukan impor, dipersilakan datang ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar izin impornya dapat diterbitkan.
 
"Kalau yang 100.000 ton penugasan Bulog ini tanpa syarat harus menanam bawang dulu, karena kita harus segera mendorong harga turun sebelum Lebaran. Kalau dengan mekanisme swasta yang harus ada bukti tanam bawang itu, bisa terlambat, nanti harganya sudah semakin melonjak," tambah Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper