Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub : Pengawasan yang Baik Awal dari Keselamatan Penerbangan

Kemenhub) mengklaim selalu memastikan akan memberikan pelatihan terbaik bagi para inspekturnya agar dapat melaksanakan tugas pengawasan kepada operator penerbangan dengan baik.
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi GMF melakukan pemeriksaan ruang kemudi pesawat pada pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi GMF melakukan pemeriksaan ruang kemudi pesawat pada pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim selalu memastikan akan memberikan pelatihan terbaik bagi para inspekturnya agar dapat melaksanakan tugas pengawasan kepada operator penerbangan dengan baik.


Harapannya, sektor penerbangan nasional akan lebih maju dan berkembang serta tetap mempertahankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan yang saat ini sudah mencapai standar yang tinggi.


Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti saat mewakili Menteri Perhubungan membuka Indonesia Aviation Training & Education Conference (IATEC) 2019, di Jakarta, Selasa (12/3/2019).


Menurutnya, pelatihan bagi para inspektur akan disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku seperti UU No. 1/2009 tentang Penerbangan dan kesepakatan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

"Peran kami dalam mendukung pertumbuhan sektor penerbangan di Indonesia salah satunya adalah meningkatkan fungsi pengawasan dengan memberikan pelatihan terbaik pada inspekturnya. Hasil dari pelatihan tersebut adalah kinerja yang lebih baik dan respek yang lebih besar dari operator yang diinspeksi dan diawasi," ujarnya.


Ditjen Perhubungan Udara sudah mengeluarkan aturan-aturan tentang persiapan dan pengembangan sumber daya manusia di sektor penerbangan yang meliputi perencanaan tenaga kerja, pendidikan dan pelatihan, perluasan kesempatan kerja, serta pengawasan, pemantauan dan evaluasi.


Dia memaparkan tentang kondisi SDM yang ada saat ini, kebijakan pengembangan SDM, sertifikasi dan lisensi, kualifikasi dan kompetensi peraturan, hasil audit ICAO terkait SDM, serta kebijakan sistim pelatihan.


Polana menyebutkan, isu-isu strategis pengembangan sumber daya manusia penerbangan di Indonesia. Di antaranya terkait dengan pendanaan (funding), fasilitas dan infrastruktur, organisasi, implementasi manajemen, peraturan dan kebijakan, teknologi dan informasi, kinerja dan dampak dari layanan.


Pemerintah telah melakukan beberapa langkah kebijakan, di antaranya melakukan revisi PM 103/2013 tentang standar kompetensi jabatan struktural, implementasi Inspector Training System (ITS) di seluruh direktorat di bawah Ditjen Hubud,  merancang aplikasi pengembangan kompetensi SDM, dan penambahan jumlah pegawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper