Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Food Station Minta Kuota Impor Bawang Putih 20.000 Ton Tahun Ini

PT Food Station Tjipinang Jaya berencana mengajukan kuota impor bawang putih sebesar 20.000-30.000 ton pada 2019.
Pekerja menata tumpukan bawang putih saat operasi pasar bawang putih di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/6)./Antara-R. Rekotomo
Pekerja menata tumpukan bawang putih saat operasi pasar bawang putih di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/6)./Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA — PT Food Station Tjipinang Jaya berencana mengajukan kuota impor bawang putih sebesar 20.000-30.000 ton pada 2019.

Direktur Operasional Food Station Tjipinang Jaya Frans M. Tambunan mengatakan pada 2019, BUMD tersebut akan mengajukan kuota impor bawang putih sebesar 20.000-30.000 ton atau sama dengan pengajuan pada tahun lalu.
 
"Pada 2019, rencana kami ajukan impor kurang lebih sekitar 20.000-30.000 ton yang tujuannya kembali untuk stabilisasi harga tahun ini. Kami akan konsisten di angka tersebut," ungkapnya, ketika ditemui di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, baru-baru ini.
 
Frans menjelaskan kuota tersebut belum tentu akan terealisasi semua. Pasalnya, ada dua kementerian yang mengurusi importasi bawang putih.

Tahun lalu, pihaknya mendapatkan rekomendasi impor sebesar 20.000 ton dari Kementan. Namun, izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) hanya 10.000 ton.  

Dia melanjutkan bawang putih akan menjadi komoditas teranyar yang dikelola oleh perseroan setelah beras, telur, tepung terigu, susu, dan gula. Adapun kuota impor 10.000 ton pada 2018 sudah dipenuhi seluruhnya oleh perseroan.
 
Tetapi, perseroan masih berutang dalam melunasi kewajiban tanam bawang putih sebesar 5% dari rekomendasi impor yang diberikan. Sejauh ini, Food Station baru memenuhi 25% dari wajib tanam yang diberikan sebesar 167 hektare (ha).
 
"Kami dapat rekomendasi itu 20.000 ton. Kewajiban 5% dari 20.000 ton itu berarti harus bisa menghasilkan 1.000 ton bawang putih basah. Kalau dikonversi dengan kurang lebih hasil panen 6 ton per ha, berarti kurang lebih harus tanam 167 ha. Sekarang kami sudah tanam kurang lebih 47 ha," ungkap Frans.
 
Meski demikian, Food Station tetap yakin untuk maju mengajukan kuota baru pada 2019. Alasannya, perseroan telah mencukupi prasyarat minimum pengajuan kuota impor baru.

Dia menerangkan untuk kembali mengajukan kuota impor, wajib tanam harus sudah dipenuhi sebesar minimal 25% dengan tinggi tanaman 15 centimeter (cm). Food Station mengklaim syarat tersebut sudah tercapai.
 
Frans menargetkan perusahaannya sudah melunasi wajib tanam sebanyak 167 ha pada Februari 2019. Adapun tiga lahan potensial untuk digarap berada di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper