Bisnis.com, JAKARTA - Untuk mengembangkan destinasi pariwisata di daerah, seringkali terdengar istilah DMO atau Destination Management Organization, lantas apakah itu DMO?
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu menjelaskan DMO merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan tata kelola destinasi pariwisata untuk mewujudkan nilai attractiveness, competitiveness dan sustainability dengan melibatkan seluruh stakeholder pariwisata.
Program tersebut juga dijalankan untuk mengembangkan destinasi pariwisata melalui sinergi terpadu antara kementerian dan lembaga dengan para pemangku kepentingan yang menjadi elemen penting dalam mengembangkan sektor pariwisata.
"Format keterpaduan pembangunan kepariwisataan sangat dibutuhkan baik secara lintas sektoral, pelaku dan wilayah regional," paparnya saat membuka Konferensi Nasional DMO di Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Sementara itu, program DMO telah dimulai sejak 2010 dan hingga 2014 telah dilaksanakan di 16 daerah destinasi pariwisata yang dibagi dalam 4 klaster.
Pertama, klaster ekowisata yang terdiri atas Pangandaran, Flores, Tanjung Puting dan Sanur.
Kedua, klaster geowisata yang tediri atas Toba, Bromo-Tengger-Semeru, Batur dan Rinjani.
Ketiga, klaster budaya yaitu Kota Tua, Borobudur dan Toraja.
Terakhir, klaster wisata bahari yaitu Sabang, Derawan, Wakatabi dan Raja Ampat.