JAKARTA: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai perumahan murah dan sangat murah untuk masyarakat akan terhambat dengan tidak adanya verifikasi Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dalam penetapan lokasi untuk program prorakyat klaster keempat tersebut.Hal itu terungkap dalam laporan akhir tahun 2011 oleh Bappenas di Jakarta. Menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, program klaster keempat akan dilaksanakan pada tahun ini untuk melengkapi tiga klaster penanggulangan kemiskinan yang sudah ada.Tujuannya, sambung dia, antara lain untuk memperluas program prorakyat baik sasaran dan kegiatan, memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan sektoral untuk pengurangan kemiskinan. Program rumah murah dan sangat murah adalah salah satu di antaranya."Adapun dari pemantuan yang dilakukan, ditemukan pula permasalahan yang menojol, yaitu belum adanya kesepakatan mengenai lokasi untuk program klaster empat, karena belum adanya verifikasi dari Kemenpera," kata Armida dalam laporan tersebut.Dia mengungkapkan dengan tidak adanya verifikasi dari kementerian tersebut, hal itu akan berdampak pada program-progam lainnya yang ada di klaster keempat. Program lain yang dimaksud adalah kendaraan angkutan umum murah; air bersih untuk rakyat; listrik murah dan hemat; serta peningkatan kehidupan masyarakat miskin perkotaan.Bappenas menyatakan indikator untuk menilai efektivitas program itu terdiri dari dasar hukum; proses sosialisasi dan kebijakan program; penentuan sasaran penerima; proses koordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan; partisipasi dalam pelaksanaan; dan kesiapan fasilitas pendukung, instrumen serta pendanaan.Program perumahan itu terdiri dari pembangunan rumah sangat murah untuk masyarakat nelayan (16.933 unit), masyarakat daerah tertinggal (12.000 unit), dan masyarakat miskin kota (24.400 unit). Perluasan program itu terdiri dari pembangunan unit baru dan peningkatan kualitas hunian, dan total semuanya adalah 53.333 unit rumah sangat murah.Sementara untuk rumah murah, ditujukan kepada rumah tangga sasaran (RTS) non-bankable maupun bankable masing-masing adalah 31.250 unit. Kegiatan ini meliputi prasarana dan sarana utilitas umum (PSU) kawasan perumahan dan permukiman. Bappenas menyatakan total program rumah murah dan sangat murah adalah 115.833 unitSementara itu, Kementerian Perumahan Rakyat mencatat telah ada 37 kabupaten/kota yang telah membuat kesepakatan rumah murah. Menurut Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat, pemerintah kabupaten/kota harus mendukung untuk penyediaan tanah dan menetapkan lokasi pembangunan rumah murah dengan mengacu kepada RTRW dan perkembangan kabupaten/kota selama 15-20 tahun ke depan.Dia menuturkan kelambatan dalam proses penyediaan tanah, termasuk pematang tanah, pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah, kelambatan penerbitan IMB, kelambatan dalam pencairan kredit kontruksi akan berpengaruh terhadap kemampuan suplai dan percepatan penyediaan rumah murah. Selain itu, papar Djan, juga akan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.“Padahal keterlambatan merupakan biaya yang harus dibayar oleh pengembang dan keuntungan yang diperoleh dalam penyediaan rumah murah tidak cukup besar untuk menutupi investasi,” kata Djan kepada pers di Jakarta, beberapa waktu lalu. “Untuk itu jika ditemui ada masalah di lapangan segera informasikan kepada Kementerian Perumahan Rakyat.”Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan banyak kebijakan yang kontradiktif dengan visi penyediaan rumah untuk rakyat, salah satunya pembatasan luas lantai rumah minimal 36 meter persegi. Dia memperkirakan pada tahun ini program perumahan rakyat akan semakin tidak jelas arahnya.Selain itu, sambung Ali, program 1.000 menara rumah susun tak memilki prospek perkembangan dengan baik hingga kini. “Tidak ada perhatian dan keseriusan Kementerian Perumahan Rakyat untuk dapat memberikan stimulus, agar program ini dapat berjalan kembali. Program ini terancam gagal total," kata Ali. (bsi)
RUMAH MURAH: Bappenas kritik Kemenpera
JAKARTA: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai perumahan murah dan sangat murah untuk masyarakat akan terhambat dengan tidak adanya verifikasi Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dalam penetapan lokasi untuk program prorakyat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Inda Marlina
Editor : Puput Jumantirawan
Topik

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

54 menit yang lalu
Efek Domino Tarif Trump di Sektor Asuransi Marine Cargo

1 jam yang lalu
Local vs Imports: Weighing Pros and Cos of TKDN Relaxation
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

50 menit yang lalu
Produsen Tekstil Wanti-wanti Jaga Defisit AS Usai Tarif Trump Ditunda

51 menit yang lalu
Langkah RI Selanjutnya usai Tarif Timbal Balik Trump Ditunda
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
