Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rieke Diah: Sinkronisasi UU BPJS rampung

JAKARTA: Panitia Khusus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menilai seluruh substansi peraturan itu selesai dibahas, termasuk pembahasan semua pasal dan ayat.Menurut Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS Rieke Diah Pitaloka, yang tersisa dari pembahasan

JAKARTA: Panitia Khusus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menilai seluruh substansi peraturan itu selesai dibahas, termasuk pembahasan semua pasal dan ayat.Menurut Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS Rieke Diah Pitaloka, yang tersisa dari pembahasan itu adalah tentang tahun pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan."Pembahasan RUU BPJS sebelumnya yang tersendat karena menunggu kesepakatan efektivitas pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, hari ini.Dia menyatakan semua pasal dan ayat selesai dibahas dan yang tersisa tentang tahun pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.Sinkronisasi terakhir, lanjutnya, perlu dilakukan sebelum draft UU BPJS dikirim ke pemerintah dan masih ada tujuh hari kerja setelah disahkan di sidang paripurna DPR.Rieke menuturkan snkronisasi penting agar tidak ada penambahan atau penghilangan pasal dan ayat, mengingat UU BPJS penting untuk rakyat dan menyangkut dana ratusan triliun di empat BUMN.Dia menjelaskan hingga saat ini banyak pihak yang mencoba menggagalkan eksistensi UU BPJS dengan berbagai cara.Di sisi lain, Rieke mengakui diperlukan penambahan waktu untuk pembahasan dan idealnya memang ada penambahan waktu pembahasan, tapi jatah waktunya diatur dalam tata tertib DPR dan UUD 45.Selain itu, menurutnya, jika dilakukan perpanjangan waktu maka akan membuka peluang UU BPJS dikhawatirkan tidak berpihak pada rakyat."Tinggal memasukkan ketentuan tahun ke dalam pasal dan ayat. Massa mau diperpanjang hanya untuk memperdebatkan persoalan tersebut," katanya.Rieke juga memperkirakan jika pembahasan terus diperpanjang maka UU itu tidak akan pernah selesai."Empat kali masa sidang hanya buying time yang dilakukan dengan berbagai cara oleh pemerintah dan pihak-pihak yang selama ini mengemplang duit rakyat di empat BUMN," tuturnya.(faa)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Jessica Nova
Editor : Dara Aziliya

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper