Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Panitia kerja rancangan undang-undang badan penyelenggara jaminan sosial menyepakati tata cara pemilihan dewan pengawas dan direksi untuk lembaga tersebut.
 
Kesepakatan itu di antaranya untuk pemilihan direksi yang berjumlah lima orang, sedangkan kewenangan pemilihan dan penetapan ada pada pemerintah. 
 
Menurut Zuber Safawi, Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BPJS, seleksi awal dari panitia seleksi (pansel) yang dibentuk presiden harus mengajukan nama sebanyak dua kali lipat dari yang diajukan ke presiden untuk dewas sesuai dengan unsurnya.
 
"Kedua orang unsur pemerintah yang memilih adalah pemerintah, sedangkan unsur di luar pemerintah, presiden mengajukan 10 orang untuk dipilih lima orang oleh DPR yang hasilnya diserahkan ke presiden untuk ditetapkan," ujarnya usai rapat panja RUU BPJS, sore ini.
 
Sementara itu, masa sidang pembahasan RUU BPJS akan habis pada 28 Oktober 2011, tetapi hingga kini belum dicapai titik temu antara DPR dan pemerintah.
 
Dalam rapat kerja delapan menteri dengan DPR pada Senin, 24 Oktober lalu baru menemukan beberapa kesepakatan. Namun, terkait dengan pelaksanaan BPJS secara menyeluruh, pemerintah baru akan menjalankan pada 2019.
 
Pemerintah menginginkan BPJS 1 (PT Askes) akan dijalankan mulai 2014, sedangkan BPJS II (PT Jamsostek) akan dijalankan pada 2016 dengan modal awal keduanya diusulkan Rp2 triliun.
 
Untuk finalisasi seluruh BPJS, yakni transformasi empat BUMN yang terdiri dari PT Askes, PT Asabri, PT Jamsostek dan PT Taspen akan dituntaskan pada 2019, tapi DPR menghendaki semua dijalankan pada 2014. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper