JAKARTA: Kementerian Perindustrian meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan 2010, yang merupakan raihan opini yang ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2008.
Opini WTP tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Boediono kepada Menteri Perindustrian M.S. Hidayat hari ini. WTP merupakan opini tertinggi yang dikeluarkan BPK kepada kementerian dan lembaga berdasarkan UU No.15/2004.
“Opini WTP diberikan kepada kementerian/lembaga yang berhasil menyajikan secara wajar semua hal yang material, posisi keuangan [neraca], Laporan Realisasi Anggaran [LRA] sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan [SAP],” sebut siaran pers yang diperoleh Bisnis hari ini.
Wajar diartikan bahwa laporan keuangan bebas dari keraguan dan ketidakjujuran serta lengkap informasinya. Pengertian wajar tidak hanya terbatas pada jumlah dan pengungkapan yang tercantum dalam laporan keuangan, namun juga meliputi ketepatan pengklasifikasian aktiva dan kewajiban.
Menperin M.S. Hidayat mengatakan setiap tahun BPK memberikan opini terhadap laporan keuangan K/L pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya. Dasar pemberian penilaian meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), adanya penjelasan yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.
“Target WTP merupakan KPI Menperin. Dalam rangka mencapai dan mempertahankan opini WTP, Kemenperin setiap tahunnya mengeluarkan Instruksi Menperin kepada pimpinan satker berupa rencana aksi,” katanya. (ln)