Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin pendirian pabrik gula harus ketat

JAKARTA: Parlemen meminta pemerintah c.q. BKPM untuk tidak memberikan izin pendirian pabrik gula yang tidak didukung oleh pengusahaan perkebunan tebu.Hal itu merupakan salah satu dari 11 butir kesimpulan rapat kerja gabungan Menko Perekonomian, Menteri

JAKARTA: Parlemen meminta pemerintah c.q. BKPM untuk tidak memberikan izin pendirian pabrik gula yang tidak didukung oleh pengusahaan perkebunan tebu.Hal itu merupakan salah satu dari 11 butir kesimpulan rapat kerja gabungan Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, Menteri BUMN, Menteri Keuangan dan Kepala BKPM dengan DPR yang berlangsung hari ini.Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto yang menyampaikan hasil kesimpulan rapat pada butir yang sama juga meminta agar BKPM tidak memperpanjang waktu penyelesaian proyek kepada perusahaan yang sudah terlanjur mendapat izin dan berbagai fasilitas, termasuk bea masuk, namun tidak segera merealisasikan proyeknya."Komisi VI DPR mendesak pemerintah c.q. Kemenko Perekonomian agar membuat payung hukum terkait penyusunan road map swasembada gula 2014, baik mengenai neraca gula nasional maupun rencana aksi, target pencapaian, jadwal kesiapan anggaran kemudian pelaksanaanya disampaikan secara triwulan kepada komisi VI," katanya hari ini.Pemerintah juga diminta mengevaluasi dan merevisi PP No.17/1986 tentang kewenangan pembinaan dan pengembangan industri dan mengembalikan pembinaan industri gula kepada Kemenperin. Selain itu, secara khusus Kementan diminta membuat kebijakan kebijakan secara menyeluruh mengenai sistem program bantuan dan subsidi pada tingkat on farm program swasembada gula 2014."Seperti bantuan kredit, subsidi pupuk, bantuan bongkar ratoon, ketahanan pangan, dan bantuan-bantuan pemerintah lainnya khusus untuk petani tebu yang mendukung industri gula kristal putih yang selanjutnya bantuan atau subsidi tersebut disalurkan melalui masing-masing pabrik gula," katanya.Komisi VI juga meminta kepada pemerintah c.q. Kemenhut untuk melakukan audit lahan secara menyeluruh dalam rangka pengembangan industri gula nasional yang berbasis tebu dan dalam rangka pengembangan industri gula nasional yang berbasis tebu. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper