JAKARTA : AKR Corporindo Tbk terancam tidak diperbolehkan mengikuti lelang pendistribusian BBM bersubsidi pada tahun depan jika terbukti melakukan penyaluran BBM bersubsidi kepada industri.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono mengatakan pada akhir bulan Juni ini akan dilakukan lelang untuk pendistribusian BBM bersubsidi di 2012.
Tergantung, kalau kita nilai ini AKR tidak layak ya tidak boleh ikut. Tapi dalam Perpres No.71 Tahun 2005 badan usaha tetap boleh ikut lelang. Kita mulai proses lelang untuk tahun depan, mulai dibuka akhir Juni ini, ujarnya di sela-sela Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII hari ini.
Seperti diketahui, selain Pertamina, AKR Corporindo Tbk dan Petronas Niaga Indonesia juga menjual BBM bersubsidi. Tubagus menegaskan pada dasarnya setiap tahun BPH Migas selalu melakukan lelang dan memutuskan badan usaha yang ditugaskan mendistribusikan BBM bersubsidi itu jika mereka memenuhi persyaratan.
Tiap tahun kami lakukan lelang PSO, dan badan usahanya harus memenuhi persyaratan-persyaratan, ada persyaratan teknis, finansial dan komersial, dia harus memenuhi 3 persyaratan itu, tegas Tubagus.
Sebelumnya anggota Komisi VII DPR Ismayatun mengatakan ada dugaan penyelundupan solar bersubsidi oleh AKR di daerah Lampung. Penyelundupan diduga disalurkan kepada industri karena ada konflik kepentingan antara AKR dan industri tersebut.
Kami minta BPH Migas mengawasi penyaluran BBM bersubsidi yang dilaksanakan oleh AKR. Kalau perlu diaudit oleh BPK, ujar Ismayatun (arh)