JAKARTA: Pengetatan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi dalam 3 bulan terakhir menyebabkan penurunan jumlah pekerja yang dikirim sampai 30%.
Hal itu terjadi sejak Kemenakertrans memberlakukan pengetatan total untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI secara keseluruhan.Sejak pengetatan 3 bulan lalu, pengiriman TKI ke Arab Saudi turun 30%, ujar Plt Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Sunarno, hari ini.Dia menyatakan tetap akan melakukan pengetatan persyaratan pengiriman TKI ke Arab Saudi, di antaranya untuk calon majikan/pengguna jasa di Arab Saudi yang membutuhkan jasa peata laksana rumah tangga (PRLT) memiliki penghasilan minimal 10.000 Real atau sekitar Rp24 juta.Para calon majikan juga harus melampirkan peta rumah dan jumlah keluarga dalam satu rumah, ungkapnya.Sunarno menjelaskan pengetatan merupakan upaya perbaikan sistem perekrutan tenaga kerja dan akan kami berlakukan sampai situasi lebih kondusif.Sekjen Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Rusjdi Basalamah mengakui adanya penurunan jumlah TKI yang ditempatkan ke Arab Saudi.Menurut dia, bukan karena pengetatan total dalam sistem penempatan TKI, melainkan karena memang PPTKIS (pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta) kesulitan mendapatkan calon TKI.Saat ini, tidak mudah mendapatkan calon TKI di daerah, karena berbagai kasus yang mencuat dan bukan karena pengetatan total, apalagi biaya untuk sponsor kini semakin mahal bisa sampai Rp8 juta untuk seorang calon TKI, katanya. (mfm)