Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan BM pangan dibahas minggu ini

JAKARTA: Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait pembebasan bea masuk atas impor sejumlah bahan pangan diharapkan telah disepakati tim tarif dalam minggu ini sehingga bisa segera disahkan, terkait upaya

JAKARTA: Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait pembebasan bea masuk atas impor sejumlah bahan pangan diharapkan telah disepakati tim tarif dalam minggu ini sehingga bisa segera disahkan, terkait upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan di dalam negeri.

Agus mengatakan agar para menteri terkait untuk memberikan masukan yaitu sebanyak tujuh kementerian, antara lain menteri perdagangan, menteri perindustrian, menteri pertanian.

Akan ada masukan dari mendag, menperin, mentan, dan kita harapkan dalam mggu ini,sudah bisa dirapatkan di tim tarif, kata Agus menjawab pertanyaan wartawan hari ini di Istana Presiden.

Dalam kesempatan sama Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga mengatakan pangan yang akan diajukan untuk pembebasan bea masuk impornya akan diajukan minggu ini. Segera setelah diajukan dalam minggu ini, katanya, tim akan langsung membahasnya.

Hatta mengatakan pangan itu harus tetap tersedia di dalam negeri, dan melakukan stabilisasi harga.

Segera nanti diajukan dalam minggu ini. tim kami langsung membahas, kata Hatta.

Seperti diketahui pemerintah akan membebaskan pajak pertambahan nilai dan bea masuk atas impor sejumlah bahan pangan sejalan dengan upaya menjaga ketahanan pangan nasional dan stabilitas harga di dalam negeri .

Hatta Rajasa, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, menuturkan ada tren kenaikan signifikan harga pangan dunia sejak kuartal IV/2010 yang berpengaruh terhadap pergerakan harga di Tanah Air.

Untuk itu, pemerintah perlu membuat langkah-langkah menstabilkan harga bahan pangan agar terjangkau oleh masyarakat dengan memberikan perlindungan sosial dan melakukan interfensi dengan instrument fiskal.(api)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper