Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

77% Pekerja Informal di Garut Luput dari Perlindungan Jamsostek

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut Romie Erfianto mengakui jumlah peserta BPU di Kabupaten Garut masih rendah.
Karyawati melayani nasabah di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Jakarta, Senin (28/11/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati melayani nasabah di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Jakarta, Senin (28/11/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, GARUT - Jumlah pekerja informal di Kabupaten Garut yang tercatat sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU) hanya sekira 186.000. Jumlah itu hanya 22,3% dari keseluruhan jumlah pekerja informal.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut Romie Erfianto mengakui jumlah peserta BPU di Kabupaten Garut masih rendah. Padahal, pekerja informal sama-sama memiliki risiko tinggi seperti pekerja formal.

"Masih cukup rendah, padahal di sisi Kabupaten Garut kaya dengan ekonomi kreatif, pekerja-pekerja sektor informal. 77,7% belum terlindungi,” kata Romi di Kabupaten Garut, Senin (4/3/2024).

Perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan itu penting, sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan kalau seluruh warga berhak mendapatkan jaminan sosial.

Menurut Romi, iuran untuk BPU sebesar Rp16.800 setiap bulannya. Belasan ribu itu untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Kami emberikan jaminan bagi orang tua yang meninggal dunia atau pencari nafkah yang meninggal dunia. Apabila itu terjadi, maka anaknya dapat manfaat bahkan sampai melanjutkan sekolahnya sampai ke perguruan tinggi," ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan peserta aktif menjadi 53,96 juta pada 2024. 

Dengan target tersebut, peserta diharapkan bertambah sekitar 12,40 juta peserta dalam setahun. Pada 2023, total peserta aktif mencapai 41,56 juta jiwa atau mengalami kenaikan 5,70 juta dibandingkan dengan total 35,86 juta pada 2022.

Romi juga mengatakan, tingkat kepatuhan industri untuk mendaftakan pekerjaannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan masih rendah. Padahal, sosialisasi sudah gencar dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kepatuhan dari sisi perusahaan yang ada di domisili di Kabupaten Garut ini juga rendah. Sanksi tegas menanti kepada perusahaan pemberi kerja yang tidak mengikutsertakan," kata Romi.

Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin mengatakan, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan sesuatu yang penting dalam menjalankan kehidupan di dunia kerja. 

Pemerintah daerah, dalam waktu dekat akan memberikan perlindungan para pegawainya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. Terlebih, setiap langkah pekerja itu penuh dengan risiko.

"Bagusnya model keselamatan itu bisa di tempat-tempat risiko tinggi, misalnya pekerja arung jeram, kemudian yang kegiatan-kegiatan curam itu kan harusnya bisa diberi jaminan gitu," kata Barnas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper