Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Okupansi Hotel di Jabar pada Akhir 2023 50,24%

TPK Hotel Bintang dan Nonbintang di Jawa Barat pada Desember 2023 mencapai 50,24%, naik 4,36 poin dibanding TPK November 2023 yang mencapai 45,88%.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang dan Nonbintang di Jawa Barat pada Desember 2023 mencapai 50,24%, naik 4,36 poin dibanding TPK November 2023 yang mencapai 45,88%. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Marsudijono mengatakan TPK Hotel Bintang mengalami peningkatan 3,92 poin dibandingkan dengan TPK bulan sebelumnya (November 2023), dan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Desember 2022) naik 1,76 poin. 

Adapun untuk TPK Hotel Nonbintang dibanding dengan bulan sebelumnya (November 2023) mengalami peningkatan 5,08 poin yaitu dari 25,30% menjadi 30,38%. Kemudian jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Desember 2022) mengalami peningkatan 4,41 poin yaitu dari 25,97% menjadi 30,38%.

“Pengamatan Hotel Bintang menurut klasifikasinya jika dibandingkan bulan sebelumnya [November 2023] mengalami peningkatan di semua klasifikasi bintang,” jelas dia dalam Berita Resmi Statistik (BRS), Kamis (1/2/2024).

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Desember 2022) TPK hotel klasifikasi bintang mengalami peningkatan hampir di semua klasifikasi bintang kecuali bintang 4. TPK tertinggi Desember 2023 tercatat pada hotel bintang 5 yang mencapai 78,18%, dan TPK terendah tercatat pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 41,91%.

“Adapun untuk Hotel Nonbintang jika dibandingkan TPK bulan sebelumnya [November 2023] mengalami peningkatan di semua kelompok kamar. Begitu juga jika dibandingkan TPK tahun sebelumnya [Desember 2022] peningkatan terjadi di semua kelompok kamar,” jelas dia.

Sementara itu, TPK tertinggi untuk hotel nonbintang terjadi pada hotel dengan kelompok kamar 25-40 sebesar 35,74%. Sedangkan TPK hotel nonbintang yang terendah sebesar 21,44% terjadi pada hotel dengan kelompok kamar <10.

Secara total, rata-rata lama menginap tamu (asing dan Indonesia) di jasa akomodasi Jawa Barat pada Desember 2023 tercatat selama 1,30 hari, lebih singkat jika dibandingkan November 2023 dan juga lebih singkat jika dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 1,36 hari dan 1,35 hari. 

“Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang 1,36 hari, lebih lama dibandingkan dengan tamu yang menginap di hotel nonbintang yaitu 1,14 hari,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper