Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rata-rata Pengeluaran per Kapita Warga Kabupaten Cirebon Rp1,13 Juta

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pengeluaran rata-rata per kapita setiap bulan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon pada 2023 ini sebesar Rp1,13 juta.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pengeluaran rata-rata per kapita setiap bulan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon pada 2023 ini sebesar Rp1,13 juta.

Dari angka tersebut, proporsi pengeluaran rata-rata per kapita setiap bulan untuk konsumsi makanan  sebesar 56,12% atau senilai Rp636.984. Sedangkan konsumsi nonmakanan sebesar 43,88% atau senilai Rp 498.022.

Pengeluaran rata-rata konsumsi dari 14 kelompok makanan proporsi pengeluaran tertinggi adalah kelompok makanan dan minuman jadi sebesar 49,12% atau senilai Rp 255.608.

Kemudian, diikuti rokok sebesar 13,53% dan Padi- padian sebesar 10,20% serta sisanya di bawah 10%. 

Sedangkan dari kelompok nonmakanan 50,12% rata-rata pengeluaran digunakan untuk perumahan dan fasilitas rumah tangga.

Dalam data BPS Kabupaten Cirebon tercatat masuk ke dalam lima besar daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Jawa Barat.

Kabupaten Cirebon berada dalam urutan kedua daerah dengan penduduk miskin terbanyak di bawah Kabupaten Garut. Sementara, urutan selanjutnya ada Kabupaten Bandung, Cianjur, dan Indramayu. 

Data BPS menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon per Agustus 2023 sebanyak 266.110 atau 12,01%. Sementara, jumlah warga di daerah tersebut menembus angka 2.315.417 jiwa.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi menuding angka kemiskinan tidak kunjung turun lantaran masih ditemukan adanya beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak serius menangani permasalahan tersebut.

Imron menyebutkan, pihaknya saat ini terus melakukan verifikasi dan validata jumlah warga miskin.

Terkait upaya penanganan kemiskinan, Dinsos Kabupaten Cirebon tengah melakukan verifikasi dan validasi data. Selama ini, angka kemiskinan di setiap SKPD berbeda.

"Selama ini memang ada ketidaksesuaian data, mulai dari Puskesos dan Dinkes itu sendiri. Verval data sangat diperlukan, karena data akan sinkron. Ini kan, kita mulai dari Puskesos yang ada di desa, lalu naik ke kecamatan dan sinkron dengan data Dinsos,” katanya di Kabupaten Cirebon, Senin (13/11/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper