Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Sumedang Minta Pengembang Patuhi Aturan Perizinan

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan meminta para pengembang mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Sumedang, khususnya dalam hal perizinan. 
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan

Bisnis.com, SUMEDANG -- Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan meminta para pengembang mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Sumedang, khususnya dalam hal perizinan. 

Hal tersebut disampaikan Erwan saat membuka acara Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan yang diinisiasi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sumedang, di Sapphire City Park, Selasa (25/7/2023). 

Erwan mengungkapkan, para pengembang sebelum memulai pekerjaan di lapangan harus menempuh dahulu proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Saya berharap para pengembang perumahan proses izin dahulu sebelum pengerjaan di lapangan. Ikuti aturan yang berlaku yang sudah ditetapkan sehingga merasa aman dan nyaman," ujarnya. 

Ia mengaku sangat menyambut baik para pengembang untuk berinvestasi di Sumedang, namun semua dilakukan sesuai ketentuan, diantaranya Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

"Kami sangat welcome [investor] berinvestasi di Sumedang. Kami ingin para pengembang merasa nyaman. Jangan sampai ke depan ada permasalahan [karena] izinnya belum keluar," ungkapnya. 

Wabup menegaskan, jika ada pengembang perumahan yang belum memproses perizinan, agar ditindak tegas. 

"Saya instruksikan kebagian teknis di lapangan, baik itu Perkim, PUTR, DPMPTSP, Satpol PP agar ditindak tegas setiap pelanggaran yang ada," tuturnya. 

Begitu juga jika didapati pengembang yang belum memenuhi kewajibannya terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum), akan dicabut perizinannya. 

"Kita akan awasi. Dari gambarnya kan sudah terlihat berapa persen untuk fasos fasumnya. Apabila ada yang melanggar, kita akan tindak tegas, kita cabut kembali perizinannya," katanya. 

Kalaupun ada kesulitan dalam pengurusan perizinan, pihaknya akan siap membantu dengan cara 'jemput bola'. 

"Silakan kalau ada yang perlu bantuan, kita jemput bola sampai pengembang bisa memproses perizinan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya. 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, unsur OPD terkait, para pengembang perumahan serta perwakilan warga perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper