Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Cirebon Siap Terapkan Kembali PTM

Pemerintah Kota Cirebon bakal kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) setelah sebelumnya terjebak di level 4 pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon bakal kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) setelah sebelumnya terjebak di level 4 pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan pemberlakuan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2022 dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Cirebon Nomor 443/SE.26-PEM, Kota Cirebon saat ini berada di penerapan PPKM level 3.

“Kasus terkonfirmasi maupun rawat inap, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Cirebon juga terus menunjukkan penurunan. Kemungkinan PTM 50 persen," kata Agus di Kota Cirebon, Senin (14/3/2022).

Agus mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan setiap sekolah memasukkan data perkembangan Covid-19 melalui aplikasi Jaga Sekolah yang sudah dibuat.

Penggunaan aplikasi Jaga Sekolah ini, kata Agus, sudah disosialisasikan kepada pihak sekolah, baik sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon maupun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.

"Supaya diupdate. Itu yang jadi bagian dari kendali kita untuk memonitor kondisi secara real time yang terjadi di sekolah,” kata Agus.

Selain itu, Pemerintah Kota Cirebon terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengakses ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 baik vaksin pertama, kedua, maupun vaksin booster.

“Jangan pilih-pilih. Saat ini ada kecenderungan masyarakat memilih-milih vaksin. Mudah-mudahan kondisi membaik, kasus terus melandai,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper