Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Tradisional di Kota Bandung Perketat Prokes

Seluruh tempat pelayanan publik menyesuaikan protokol kesehatan guna mencegah eskalasi Covid-19 terus menyebar, salah satunya adalah Pasar Sederhana Bandung.
Pedagang pasar tradisional di Kota Bandung menerapkan prokes selama PPKM Level 3./Istimewa
Pedagang pasar tradisional di Kota Bandung menerapkan prokes selama PPKM Level 3./Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 masih diberlakukan di Kota Bandung. 

Seluruh tempat pelayanan publik menyesuaikan protokol kesehatan guna mencegah eskalasi Covid-19 terus menyebar, salah satunya adalah Pasar Sederhana Bandung.

Pjs. Kepala Pasar Unit Sederhana Ikhsan Sudrajat memastikan telah berupaya memperketat pencegahan penyebaran Covid-19 dengan protokol kesehatan.

"Minimal prokesnya jalan. Semua orang yang beraktivitas di sini kita imbau untuk menggunakan masker," ujar Ikhsan, Selasa (15/2/2022). 

Selain itu, Pasar Sederhana juga menyediakan beberapa titik tempat cuci tangan, salah satunya di bagian depan pasar. Hal ini bertujuan agar pengunjung pasar mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke pasar.

Ikhsan mengaku, para pedagang dan pembeli juga memahami pengetatan kembali protokol kesehatan di dalam pasar.

Kendati demikian, petugas di pasar rutin memberikan imbauan jika mendapati pedagang atau pembeli yang tidak mengenakan masker.

"Selalu kita imbau. Kita ingatkan, minimal maskernya dipakai," terangnya.

Ia juga mengimbau kepada pedagang dan pembeli, khususnya di Pasar Sederhana untuk memastikan kesehatan tubuhnya sebelum berbelanja atau melakukan aktivitas di pasar. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian Omicron.

"Kalau sekiranya ada gejala, kami imbau supaya tetap di rumah. Jangan dulu melakukan kegiatan di pasar," ucapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Perwal 15 Tahun 2022, jam operasional Pasar Tradisional ialah pukul 04.00 hingga 21.00 WIB. (K34) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper