Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

26 Hotel di Kab.Cirebon Terdampak PPKM Darurat, Pemda Pasrahkan ke Pemprov

Kepala Bidang Pariwisata Disbudparpora Kabupaten Cirebon Nana Mulyana mengatakan, keterpurukan tersebut terjadi karena minimnya jumlah kunjungan. Sebagian besar hotel hanya menerima tiga hingga tujuh kunjungan saja per harinya.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon menyatakan sebanyak 26 hotel kabupaten tersebut terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kepala Bidang Pariwisata Disbudparpora Kabupaten Cirebon Nana Mulyana mengatakan, keterpurukan tersebut terjadi karena minimnya jumlah kunjungan. Sebagian besar hotel hanya menerima tiga hingga tujuh kunjungan saja per harinya.

"Kunjungan hotel di Kabupaten Cirebon berkaitan dengan keberadaan objek wisata, otomatis pasti hilang," kata Nana di Kabupaten Cirebon, Senin (26/7/2021).

Nana mengatakan, penyebab lain minimnya kunjungan hotel pun terjadi karena adanya penyekatan jalan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon.

Ia menambahkan, sebagian hotel di Kabupaten Cirebon berada di wilayah hukum kepolisian yang ada di Kota Cirebon. "Jalan ditutup juga pengaruh, masyarakat juga harus mutar-mutar mencari jalan," katanya.

Nana mengatakan, untuk mengurangi dampak tersebut pemerintah daerah sudah mengajukan kepada pemerintah provinsi terkait bantuan kepada pekerja hotel, seni, dan pariwisata di Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut dilakukan karena pemerintah daerah tidak memiliki anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk bantuan insentif kepada pekerja tersebut.

"Sebanyak 2.000 lebih orang sudah kami usulkan mendapatkan bantuan kepada pemerintah provinsi. Ada sebagian dari mereka dirumahkan karena sepinya sektor tersebut," katanya.

Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon mengeluhkan, adanya penutupan menuju Jalan Tuparev dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ketua PHRI Kabupaten Cirebon Ida Kartika mengatakan, di sepanjang Jalan Tuparev ada belasan hotel, namun aktivitas di tempat tersebut tampak sepi kunjungan, lantaran ditutup dari arah Jakarta menuju Kota Cirebon.

"Pengunjung yang akan berkunjung hotel kebingungan karena jalan di tutup. Jelas saja kami mengeluh, soalnya itu ditutup selama 24 jam," kata Ida.

Ida mengatakan, seharusnya penutupan jalan tersebut hanya dilakukan dalam waktu tertentu, sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang ingin menginap di hotel.

Ia menyebutkan, hotel miliknya yang berada di jalan tersebut selama PPKM darurat terisi dua sampai tiga kamar setiap harinya. Berdasarkan pengakuannya, kondisi itu lebih parah dibandingkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Artinya, 37 kamar selalu kosong selama masa PSBB. Padahal, dalam aturan pemerintah hotel boleh buka tidak lebih dari 50 persen dan pengunjung wajib melampirkan keterangan bebas Covid-19," katanya.

Dampak lain dari penutupan jalan tersebut, 10 acara pernikahan di salah satu hotel pun terpaksa dibatalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper