Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengendara di Cirebon Nekat Lawan Arus untuk Hindari Penyekatan

Pantauan Bisnis.com, pengendara yang melintas dari arah Jakarta dengan tujuan Kota Cirebon terlihat diadang oleh petugas di kedua posko penyekatan. Akibatnya mereka terpaksa memutar balik.
Pengendara nekat melawan arus untuk menghindari penyekatan di Jalan Tuparev dan Jalan Pilang Raya, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/7/2021).
Pengendara nekat melawan arus untuk menghindari penyekatan di Jalan Tuparev dan Jalan Pilang Raya, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/7/2021).

Bisnis.com, CIREBON - Sejumlah pengendara nekat melawan arus untuk menghindari penyekatan di Jalan Tuparev dan Jalan Pilang Raya, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/7/2021). Penyekatan dilakukan karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Pantauan Bisnis.com, pengendara yang melintas dari arah Jakarta dengan tujuan Kota Cirebon terlihat diadang oleh petugas di kedua posko penyekatan. Akibatnya mereka terpaksa memutar balik.

Bukan mencari alternatif jalan lain, pengendara terpantau melawan arus ke Jalan Brigjen Dharsono. Pengendara yang nekat melakukan lawan arus sebagian besar menggunakan kendaraan roda dan sebagiannya kendaraan roda empat.

Petugas pun tampak tidak terlihat di Jalan Brigjen Dharsono, seluruhnya melakukan penjagaan di posko penjagaan Jalan Tuparev dan Jalan Pilang Raya.

Salah seorang pengendara Ridwanto mengatakan, kalau ia tidak menembus penyekatan lantaran tidak memiliki surat keterangan sudah mendapatkan vaksin atau surat keterangan bebas Covid-19.

"Waktu itu coba masuk, cuma disuruh putar balik. Terpaksa lawan arus karena harus tetap bekerja di Kota Cirebon," kata Ridwanto di Jalan Brigjen Dharsono, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/7/2021).

Pemerintah Kota Cirebon meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat adanya penyekatan dan penutupan jalan selama masa PPKM darurat.

Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya menurunkan angka kasus positif aktif Covid-19 dan melindungi masyarakat dari paparan virus itu.

"Penyekatan dilakukan untuk meminimalkan mobilitas warga. Sehingga angka penyebaran Covid-19 tidak terus mengalami kenaikan," kata Eti.

Eti mengimbau, warga yang akan masuk ke Kota Cirebon diminta untuk menyiapkan sejumlah berkas, mulai dari sertifikat bukti sudah mendapatkan vaksin dan surat bebas Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper