Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pungli Ahli Waris di TPU Cikadut, Farhan Minta Aliran Dana ke PNS Diusut

Dari pengakuan ahli waris, petugas pemakaman meminta biaya Rp4 juta dengan dalih pemakaman jenazah nonmuslim tidak ditanggung pemerintah.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Kasus pungutan liar (pungli) oleh petugas pemakaman TPU Cikadut Bandung kepada ahli waris jenazah pasien Covid-19 viral di media sosial.

Dari pengakuan ahli waris, petugas pemakaman meminta biaya Rp4 juta dengan dalih pemakaman jenazah nonmuslim tidak ditanggung pemerintah pada Selasa 6 Juli 2021.

Dengan kondisi sulit, ahli waris meminta keringanan dan berakhir dengan kesepakatan harga pengurusan jenazah senilai Rp2,8 juta. Dengan rincian, biaya gali Rp1,5 juta, biaya pikul Rp1 juta, penyediaan salib Rp300.000. Dengan viralnya kasus tersebut, petugas pemakaman yang dikoodinatori oleh Redy Krisnoyana melakukan klarifikasi dan mengembalikan uang tersebut.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan menilai fenomena tersebut terjadi karena ada sebab akibat. Sebabnya, keamanan dan kepastian gaji mereka belum terpenuhi dengan layak yang berakibat pada keberanian melakukan pungli kepada ahli waris.

"Meminta Wali Kota dan Ketua Harian Satgas Covid-19 untuk mengganti Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung yang membawahi bidang kerja pengelolaan TPU, karena telah gagal menjalankan tugas pengelolaan lahan pemakaman di TPU Cikadut dan gagal melaksanakan pengawasan sehingga terjadi pungli," ujar Farhan, Senin (12/7/2021).

Farhan menuturkan, hasil pengawasan di lapangan keamanan bagi petugas jenazah juga kurang memadai hingga mengakibatkan sebagian anggota terpapar Covid-19.

"Dukungan fasilitas APD dan masker sangat kurang, bisa di bilang kurang. Apalagi musim hujan karena fasilitas kurang dari 53 penggali kubur, terpapar 11 orang," katanya.

Farhan menambahkan, kesejahteraan yang kurang diperhatikan jadi pemicu kegiatan pungli berani dilakukan.

"Pungli terjadi karena tidak ada pengawasan yang ketat dari aparat pemkot Bandung yang bertugas di TPU Cikadut," ujarnya.

"Mereka masih mempertanyakan gaji mereka, ingin UMR. Hal ini menunjukan bahwa Satgas Covid-19 Kota Bandung tidak melakukan distribusi APD dan peralatan memadai kepada petugas di lapangan dan tidak memperhatikan kesejahteraan mereka," tambahnya.

Farhan meminta aparat kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas aliran pungli dari para buruh ke aparat Pemkot.

"Karena tidak mungkin para buruh di lapangan berani melakukan pungli jika memang pejabat pemkot di TPU Cikadut melakukan pengawasan dan pembinaan dengan benar," terangnya.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, pihak keluarga pasien meninggal akibat Covid-19 dimintai biaya pemakaman hingga Rp4 juta rupiah oleh petugas TPU Cikadut. Parahnya, jika keluarga tidak mampu membayar maka jenazahnya tidak jadi dimakamkan. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler