Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekda Kota Bandung Imbau Warga Tolak Tegas Jika Ada Pungli di TPU Cikadut

Menurut Ema, para PHL yang bekerja di TPU Cikadut sudah mendapatkan honor dari Pemkot Bandung, sehingga tindakan pungli kepada keluarga korban yang akan memakamkan jenazah keluarganya di TPU tersebut adalah hal ilegal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna

Bisnis.com, BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengimbau warga untuk menolak tegas jika ada pungutan liar (pungli) saat proses pemakaman Jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut.

Ema mengaku, berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) tidak terjadi pungli oleh petugas pemakaman di TPU Cikadut. Namun, ia mengatakan kemungkinan hal tersebut terjadi oleh oknum baik penggali resmi atau bukan.

"Pertanyaannya apakah mereka itu PHL (pegawai harian lepas) resmi atau orang-orang yang memanfaatkan, itu yang harus ditertibkan," kata Ema di Bandung, Selasa (6/7/2021).

Menurut Ema, para PHL yang bekerja di TPU Cikadut sudah mendapatkan honor dari Pemkot Bandung, sehingga tindakan pungli kepada keluarga korban yang akan memakamkan jenazah keluarganya di TPU tersebut adalah hal ilegal.

"Kita mengeluarkan rata-rata dalam satu bulan di atas 100 juta (rupiah) untuk mereka itu untuk yang tenaga penggali, dengan harga sesuai dengan standar harga," kata Ema.

Untuk itu, ia mengimbau kepada keluarga korban meninggal karena Covid-19 agar menolak dengan tegas jika terjadi pungutan liar di TPU Cikadut.

"Sekarang apakah itu diminta atau mereka ngasih seikhlasnya, kalau itu ya di luar jangkauan kita, namanya, misalnya, sebagai bentuk rasa terimakasih, selama dia ingin beribadah ya silakan saja," tutur Ema.

Saat ini diduga aksi pungli masih terjadi di TPU Cikadut yang merupakan tempat khusus untuk memakamkan jenazah Covid-19.

Salah seorang warga Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Wahyudi, mengatakan dirinya diminta uang sebesar Rp1,7 juta oleh oknum yang akan menguburkan salah satu almarhum anggota keluarganya.

Karena situasi di tengah suasana duka, Wahyudi pun secara terpaksa mengeluarkan sejumlah uang. Setelah bernegosiasi dengan oknum tersebut, Wahyudi akhirnya membayar sebesar Rp1 juta.

"Yang saya tahu dari Pemkot kan gratis. Tapi daripada gimana-gimana, saya juga sedang berduka kan, ya sudah dibayar," kata dia. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper