Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kantor Pencatatan Sipil di Kabupaten Cirebon Tutup Selama PPKM Darurat

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Ade Setiadi mengatakan pelayanan di kantor catatan sipil itu akan beroperasi kembali pada 21 Juli 2021 atau setelah pemberlakuan PPKM.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menutup sementara layanan tatap muka bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

Kebijakan tersebut dilakukan seiring adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dilakukan sejak 3-20 Juli 2021.

Pantauan Bisnis.com, Selasa (6/7/2021) di kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon di Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, gerbang kantor tersebut tampak terkunci. Sejumlah petugas keamanan tidak tampak berjaga seperti biasanya.

Di gerbang tersebut ditempelkan lembaran pengumuman yang bertuliskan "Mohon maaf sebesar-besarnya, diberitakan sehubungan dengan merebaknya wabah Covid-19, untuk pelayanan disdukcapil dihentikan sementara."

Sejumlah warga yang hendak melakukan proses penerbitan dokumen kependudukan pun terpaksa memutar balik. Namun, beberapa warga di antaranya masih tetap menunggu di kantor tersebut.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Ade Setiadi mengatakan pelayanan di kantor catatan sipil itu akan beroperasi kembali pada 21 Juli 2021 atau setelah pemberlakuan PPKM.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan, kata Ade, bisa mendatangi kantor kecamatan sesuai domisili atau pun menghubungi 085213595567, 085314466698, atau 085283736452.

"Penutupan dilakukan sesuai Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021, perubahan dari presiden nomor 99 tahun 2020," kata Ade di Kabupaten Cirebon, Selasa (6/7/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper