Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pungli TPU Cikadut, Ini Kata Distaru Kota Bandung

Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Sekdistaru) Kota Bandung Ahmad Tajudin menduga oknum-oknum tersebut memanfaatkan tingginya intensitas pemakaman jenazah Covid-19 untuk mendulang rupiah kepada keluarga korban yang sedang berduka.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Bandung mengakui masih terjadi pungutan liar (Pungli) di TPU khusus Covid-19 Ciadut. ‎Diduga ada oknum nakal yang memanfaatkan kepadatan proses pemakaman dengan mematok sejumlah uang agar jenazah cepat dikebumikan.

Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Sekdistaru) Kota Bandung Ahmad Tajudin menduga oknum-oknum tersebut memanfaatkan tingginya intensitas pemakaman jenazah Covid-19 untuk mendulang rupiah kepada keluarga korban yang sedang berduka.

"Kita menduga adanya oknum warga lain yang memanfaatkan ini dengan meminta sejumlah uang," kata Tajudin kepada Bisnis, Selasa (6/7/2021).

Dugaan tersebut kata dia, karena banyak juga oknum warga yang berjaga di sejumlah titik pintu masuk TPU Cikadut. "TPU Cikadut itu luas hampir 20 hektar, jadi kami susah mengawasinya juga," kata dia.

Menurutnya, memang intensitas pemakaman jenazah kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Dalam sehari, petugas di lapangan yang berjumlah 18 orang pemikul dan 35 penggali ini bisa memakamkan 30-60 jenazah perhari.

"Pemakaman banyak, sehari tertinggi itu sampai 60," kata dia.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke TPU Cikadut‎. Tim Distaru kata Tajudin langsung menyosialisasikan dan memastikan hal ini tidak terus terjadi.

"Kita dengar itu, langsung kita datang ke Cikadut, saya bicara menyosialisasikan," kata dia.

Untuk urusan memberi sodakoh kepada warga sekitar oleh keluarga korban yang jenazahnya di kebumikan di TPU Cikadut ia mengaku memang ada. Hanya saja kalau hal ini disama ratakan bahkan mematok sejumlah uang kepada keluarga korban lain agar jenazah bisa dimakamkan di TPU Cikadut ini hal yang salah.

Menyoal keluhan dari beberapa Pekerja Harian Lepas (PHL) soal honor yang telat diakui Tajudin tidak terjadi. Menurutnya, honor para PHL ini tetap dibayarkan pada bulan yang sama. Hanya saja tanggal pencairannya yang berbubah.

"Saya kira itu bukan terlambat, karena dibayarkan biasanya tanggal 1, ini karena prosesnya yang panjang jadi tanggal 15-an, di pertengahan bulan," kata dia.

Dengan honor yang telah didapat oleh para PHL ia tidak menoleransi bentuk pungutan liar dengan alasan apapun kepada keluarga jenazah korban Covid-19. Pasalnya, para PHL sudah mendapat honor.

"Kita sudah memberikan sosialisasi kepada para PHL agar berhati-hati soal ini, kalau infak atau sodakoh boleh saja, tapi kalau mematok jangan sampai," ujar Tajudin. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler