Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GTPP Covid-19 Purwakarta Masifkan Penyemprotan Disinfektan

Selain membatasi operasional kafe dan resto, Pemkab Purwakarta juga sudah tidak mengeluarkan lagi rekomendasi untuk kegiatan respesi pernikahan atan hajatan sejak Selasa 8 Juni lalu.
Penyemprotan disinfektan di Kabupaten Purwakarta/Bisnis-Asep Mulyana
Penyemprotan disinfektan di Kabupaten Purwakarta/Bisnis-Asep Mulyana

Bisnis.com, PURWAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di Kabupaten Purwakarta menggalakkan kembali penyemprotan disinfektan ke lokasi-lokasi yang dianggap bisa menjadi simpul penyebaran virus corona.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menuturkan akhir-akhir ini kasus penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah, termasuk di kabupatennya sedang mengalami peningkatan. Pihaknya pun tak mau kecolongan lagi, sehingga harus sesegera mungkin untuk melakukan skenario penanganan.

“Beberapa hari ini, kita kembali kembali kerahkan petugas untuk mengintensifkan penyemprotan disinfektan ke sejumlah simpul keramaian. Termasuk, ke seluruh kantor pemerintahan,” ujar Anne saat berbincang dengan Bisnis.com, Rabu (16/6/2021).

Menurut dia, penyemprotan disinfektan secara masif ini sengaja dilakukan sebagai bagian dari ikhtiarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi, sepekan kemarin terjadi lonjakan kasus Covid-19. Peningkatan kasus ini, menurutnya, merupakan yang tertinggi sejak lima bulan terakhir.

“Jadi, kita siagakan petugas untuk muter ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan penyebaran virus. Termasuk ke sejumlah jalur protokol, lokasi wisata, pusat perniagaan, hingga kawasan perkantoran pemkab,” jelas dia.

Anne tak menampik, pascalibur lebaran kemarin kenaikan kasus terpapar Covid-19 cukup signifikan. Dengan adanya lonjakan kasus ini, pihaknya terpaksa berlakukan aturan untuk pembatasan aktivitas warga. Termasuk, pembatasan jam operasional kafe, rumah makan, restoran. Bahkan destinasi wisata sudah ditutup sampai 20 Juni mendatang.

Selain membatasi operasional kafe dan resto, pihaknya pun sebenarnya sudah tidak mengeluarkan lagi rekomendasi untuk kegiatan respesi pernikahan atan hajatan sejak Selasa 8 Juni lalu. Tetapi sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama, akad nikah boleh dilaksanakan.

“Sampai hari Selasa (15/6/2021) masih terjadi peningkatan kasus yang terkonfirmasi positif. Hari Senin, yang positifnya masih di angka 684 orang. Hari berikutnya, menjadi 755 orang. Jadi ada kenaikan 71 orang. Tapi, puncaknya di hari Minggu yang mencapai 148 orang. Tapi Alhamdulillah, yang sembuh pun banyak,” tambah Anne.

Akibat kembali melonjaknya kasus terpapar Covid-19 ini keterisian bed di rumah sakit rujukan pun sudah mendekati 100 persen. Makanya, saat ini pihaknya sedang merancang untuk menyiapkan Rumah Sakit darurat.

“Kita sudah menyiapkan satu RS darurat. Tempatnya di Puskesmas kecamatan kota. Kami juga akan bekerjasama dengan Kodim 0619 Purwakarta untuk meyiapkan RS khusus penanganan Covid-19. Pemkab sudah mengajukan supaya RS Gunung milik TNI bisa dijadikan RS untuk penanganan. Mudah-mudahan secepatnya bisa digunakan,” pungkasnya. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper