Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gugus Tugas Jabar Genjot Sosialisasi Sanksi Protokol Kesehatan

Sosialisasi pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan terus dilakukan secara masif kepada masyarakat.
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum (kiri) bersama Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Dedi Taufik (tengah)
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum (kiri) bersama Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Dedi Taufik (tengah)

Bisnis.com, BANDUNG – Sosialisasi pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan terus dilakukan secara masif kepada masyarakat.

Mayoritas masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan masih belum mengetahui kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60 Tahun 2020 tersebut.

Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan pola komunikasi dan sosialisasi tidak bisa mengandalkan teknologi informasi saja.

Ia bersama tim Gugus Tugas yang lain membentuk program khusus untuk mendatangi warga secara langsung bernama Patroli Edukasi Masker Dilembur (Sipelem). Kegiatan ini pun menyasar kawasan yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan, seperti kawasan industri.

“Kita memanfaatkan teknologi informasi di media sosial, pasti. Tapi, datang langsung ke daerah-daerah pun penting. karena masih banyak yang belum tahu atau memahami mengenai aturan (denda tak memakai masker) ini,” ucap dia, Jumat (4/9/2020).

Pekan ini, ada sejumlah daerah yang yang menjadi sasaran, yakni di Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Tasikmalaya. Lalu, di kawasan priangan timur, program ini dilaksanakan bersama Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi di Desa Giriawas, Kabupaten Garut. Setelah itu, mereka mengunjungi Desa Banjarwangi dan Sukawangi. Kegiatan sosialisasi berakhir di Desa Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan sosialisasi yang masif, Ia berharap kedisiplinan masyarakat perdesaan terapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun meningkat.

Sementara itu, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar sudah meluncurkan aplikasi bernama Sicaplang (Aplikasi Pencatatan Pelanggaran) supaya penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan dapat berjalan optimal.

Sicaplang akan mencatat jenis dan jumlah pelanggaran yang dilakukan hingga sanksi yang diberlakukan merujuk Pergub Jabar Nomor 60 Tahun 2020. Petugas Satpol PP Jabar yang melakukan pencatatan di aplikasi ini pun sudah diberikan pelatihan. Saat menemukan pelanggar, petugas akan mencatat identitas pelanggar tersebut.

"Sosialisasi ini akan tetap dilakukan. Sekarang di wilayah Jabar bagian Timur. Selanjutnya, sosialisasi akan dilakukan di Jabar bagian Utara dan wilayah lainnya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper