Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Napi Dibebaskan, Polresta Cirebon Pastikan Situasi Tetap Aman

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Cirebon dipastikan kondusif setelah adanya banyak narapidana yang dibebaskan di tengah wabah COVID-19.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi/Bisnis-Hakim Baihaqi
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Cirebon dipastikan kondusif setelah adanya banyak narapidana yang dibebaskan di tengah wabah COVID-19.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Syahduddi, mengatakan pihaknya belum lama ini melakukan monitoring ke Lapas Gintung di Kabupaten Cirebon, narapidana yang dibebaskan merupakan terpidana kasus pidana umum.

“Narapidana yang dibebaskan betul-betul memenuhi kriteria, dipastikan kondusif,” kata Syahduddi saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Kabupaten Cirebon, Rabu (15/4/2020).

Dalam upaya meningkatkan kondusivitas di wilayah hukum Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon mengintensifkan patroli ke seluruh wilayah untuk menghindari adanya gangguan dimasyarakat.

Dalam patroli tersebut, kata Syahduddi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sudah memetakan sejumlah daerah dengan tingkat kriminalitas tinggi, “Situasi di Kabupaten Cirebon masih kondusif dan ada sedikit penurunan angka kejahatan,” katanya.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, menyatakan, sebanyak 345 warga binaan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di wilayah 3 Cirebon, Jawa Barat, dinyatakan bebas bersyarat.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Permenkumham RI tentang pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dalam upaya mengurangi risiko penyebaran wabah COVID-19.

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon, Nuridin, semua warga binaan tersebut harus mengikuti program bimbingan reintegrasi, namun bimbingan dilakukan secara online baik melalui panggilan suara atau panggilan video. "Semuanya wajib mengikuti bimbingan online," kata Nuridin di Kota Cirebon.

Bimbingan tersebut dilakukan sebagai cara pemantauan oleh pihak Bapas. Karena setiap warga binaan, akan dipantau aktivitas serta keberadaannya.

Ia mengatakan, sebelum adanya wabah tersebut, bimbingan dilaksanakan di Bapas Kelas I Cirebon, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon. "Kondisi ini membuat kami harus bisa menyesuaikan diri agar bimbingan tetap berjalan meskipun tidak tatap muka," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper