Bisnis.com, BANDUNG -- Polrestabes Bandung menerapkan tembak di tempat untuk pelaku kejahatan jalanan yang memanfaatkan situasi Kota Bandung yang lengang akibat physical distancing.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan saat ini memang jajarannya terus meningkatkan pengamanan dan patroli pada siang dan malam hari.
Ia menuturkan, di tengah pandemi COVID-19, potensi tindak kejahatan tetap tinggi. Bahkan dalam satu bulan terakhir, Polrestabes Bandung sudah mengungkap sejumlah kasus kejahatan.
Di antaranya, dua kasus terkait pencurian disertai kekerasan curas, satu kasus pencurian disertai pemberatan dan pencurian motor dua kasus serta pencurian mobil dua kasus.
Dari angka tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan. Dua orang di antara mereka harus mendapat timah panas di kakinya karena melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap.
Ulung menilai, instruksi tembak di tempat merupakan salah satu upaya untuk membuat pelaku jera serta menekan angka kriminalitas. Terlebih, masyarakat kini tengah dihantui keresahan akibat ancaman virus corona.
"Di tengah wabah seperti ini, jangan menambah resah masyarakat. Kami akan tindak tegas para pelaku kriminal yang berulah. Tembak di tempat," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).
Meski begitu, Ulung memastikan pihaknya tetap melakukan upaya antisipasi. Salah satunya dengan meningkatkan patroli siang dan malam hari.
Ia pun mengaku sudah memetakan setiap wilayah yang dinilai rawan terjadi tindak kejahatan.
"Kami harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Intinya, kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan," pungkasnya. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel