Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lacak Sebaran COVID-19, Jabar Percepat Rapid Test

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggenjot percepatan rapid test di daerah guna memetakan sebaran COVID-19 juga merumuskan langkah pencegahan termasuk usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Rapid test COVID-19 dengan sistem drive thru di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020)./Antara
Rapid test COVID-19 dengan sistem drive thru di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020)./Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggenjot percepatan rapid test di daerah guna memetakan sebaran COVID-19 juga merumuskan langkah pencegahan termasuk usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya menugaskan pada Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Jawa Barat untuk mengerahkan setidaknya 5 ASN provinsi untuk masing-masing 27 kabupaten/kota guna mengejar hasil rapid test.

“Masing-masing daerah ini ada lima ASN provinsi yang mengupdate data rapid test di daerah,” katanya Selasa (7/4/2020).

Pihaknya menargetkan Jawa Barat mampu menggelar rapid tes sebanyak 100.000. Angka ini dinilai Ridwan Kamil sudah sesuai dengan hitungan matematika untuk mendapatkan peta nyata sebaran virus. “Sudah dihitung tiap daerah berapa. Khusus zona merah dia harus banyak, daerah yang jumlah populasinya banyak harus lebih rapid test-nya,” ujarnya.

Guna memudahkan percepatan rapid test pihaknya membagi prioritas pelacakan pada tiga zona. “Klasifikasi pengetesan ini kami bagi ke dalam tiga zona,” katanya di Gedung Pakuan, Bandung, Senin (6/4/2020).

Pertama zona hijau, dimana tes dilakukan pada daerah yang sampai saat ini belum menemukan kasus positif COVID-19 seperti di Indramayu dan Pangandaran. Menurutnya khusus daerah zona hijau tes akan difokuskan untuk tenaga kesehatan dan warga yang mudik dari zona merah atau orang dalam pemantauan (ODP).

Kemudian zona biru yakni daerah yang memiliki warga positif tapi tidak memiliki klaster dan sifat penyebaran terindikasi sporadis atau tidak datang dari sebuah kumpulan besar seperti perkumpulan GBI di Lembang, Hipmi Karawang atau Klaster Bogor. “Yang dites [Zona Biru] tiga kelompok, ODP, tenaga kesehatan dan lingkaran pasien yang positif,” tuturnya.

Sementara untuk zona merah atau jumlah warga yang positif dan meninggal tinggi pihaknya membagi dalam dua klaster pengetesan yakni daerah yang memiliki klaster dan tidak memiliki klaster. “Punya klaster itu seperti Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor,” katanya.

Untuk zona merah yang tidak memiliki klaster, rapid test difokuskan untuk mengetes para pemudik, lingkaran pasien positif dan mencari kemungkinan adanya sebaran klaster-klaster baru. Dia mencontohkan peserta GBI Lembang yang harus dilacak keluarga yang positif dan lingkarannya.

“Kuncinya ada di pelacakan semakin banyak mengetes semakin banyak berita buruk. Bagi saya lebih baik berita buruk karena akan dihadapi dengan tindakan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper