Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon akan merampingkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dinilai gemuk. Hal tersebut dilakukan agar kelembagaan disesuaikan dengan kondisi daerah.
Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Cirebon, Ade Sutardi, mengatakan, perampingan tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil evaluasi yang dilakukan pada 2019 terhadap SKPD.
"Hasil evaluasi tersebut ada lima SKPD atau dinas yang akan dirampingkan," kata Ade saat ditemui di Apita Tower, Kabupaten Cirebon, Kamis (5/3/2020).
Dinas Perindustrian dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, akan digabungkan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dinas Pertanian akan digabungkan dengan Dinas Ketahanan Pangan.
Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olaharaga (Disbudparpora), akan dipecah menjadi dua dinas, yakni menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
Ade menyebutkan, perampingan tersebut dilakukan karena banyak terjadi tumpang tindih terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Salah satu contoh, Disbudparpora kami pecah karena ingin fokus mengembangkan industri kreatif yang di Kabupaten Cirebon. Kemudian untuk olahraga, kami juga lebih fokus, karena dalam waktu dekat akan punya stadion," katanya.
Hasil perampingan tersebut, akan diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon pada 2020 ini. "2021 sudah mulai berlaku," katanya. (K45)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel