Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejari Cianjur Musnahkan Barang Bukti dari 67 Kasus

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan barang bukti dari 67 perkara selama semester pertama 2019, di antaranya ganja seberat 117 kilogram dan sabu 67 gram.
Ilustrasi/ANTARA-Aprillio Akbar
Ilustrasi/ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, CIANJUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan barang bukti dari 67 perkara selama semester pertama 2019, di antaranya ganja seberat 117 kilogram dan sabu 67 gram.

Kepala Kejari, Yudhi Syufriadi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Cianjur.

"Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan barang sitaan selama semester awal 2019 dari 67 perkara diantaranya tindak pidana kejahatan dan perkara narkotika," katanya, Senin (8/7/2019).

Ia menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan 117 kilogram ganja paketan, 68 gram sabu dan 24 jenis barang bukti berupa telepon genggam, timbangan juga senjata tajam.

"Ganja seberat 117 kilogram tersebut merupakan barang bukti paling banyak dimusnahkan dengan cara di bakar sedangkan untuk sajam, telepon genggam dan yang lainnya dimusnahkan dengan mesin potong," katanya.

Pihaknya mencatat kasus narkotika mengalami peningkatan selama semester awal 2019 dibandingkan tahun sebelumnya. "Untuk kasus narkoba meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," kata Yudhi.

Selain melakukan pemusnahan barang bukti, pihaknya juga secara berangsur telah mengembalikan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda empat dan roda dua pada pemiliknya.

"Pemusnahan ini agar dapat dilihat masyarakat secara transparan bahwa Kejari telah melaksanakan tugas sesuai fungsinya dalam menangani tindak perkara pidana selama periode awal 2019," katanya.

Pihaknya berharap ke depan tindak pidana di Cianjur dapat ditekan dan terus menurun, sehingga dapat tercipta situasi dan kondisi yang kondusif aman dan bebas dari tindak kriminal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper