Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Meikarta: Rekening Diblokir KPK, Henry Jasmen Sebut Anak Istrinya Tak Bisa Makan

Bisnis.com, BANDUNG -- Terdakwa Kasus suap prizinan proyek Meikarta, Henry Jasmen menyebut dirinya sejak awal proses penyidikan hingga akhir peridangan ini banyak dirugikan oleh penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Hal tersebut dikatakannya dikarenakan dirinya yang tidak mengetahui proses hukum yang sedang dijalaninya.
 
Hal tersebut disampaikan Henry saat membacakan pleidoi atas tuntutan dirinya yang telah dibacakan oleh jaksa, dalam peridangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (27/2) malam.
 
Henry berkilah sejak awal penyidikan banyak hal yang tidak sesuai dengan kesaksiannya saat penyidikan olej penyidik KPK. Ia menyadari saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya dalam setiap persidangan yang dia lalui.
 
"Banyak hal yang saya maksud dalam penyidikan namun berbeda dengan BAP yang dibacakan jaksa," jelasnya.
 
Ia pun mengatakan ada beberapa keterangan yang ia tulis tangan sendiri sesuai dengan permintaan penyidik yang namun tidak disertakan dalam persidangan.
 
"Saya sudah mengikuti semua permintaan penyidik untuk menulis tangan pernyataan susulan namun tidak ada dalam persidangan," ungkapnya.
 
Dalam persidangan pun, ia menganggap jaksa selalu menekan dirinya dengan kekurangan dirinya yang tidak mengerti hukum dan tidak biasa berbicara di depan umum, serta ia merasa tidak ada asas praduga tak bersalah dari jaksa.
 
"Jaksa selalu menilai negatif terhadap saya bahkan saat saya diminta berkata sejujurnya," ungkap dia.
 
Selain itu, ada hal lain yang sangat ia sesalkan, yakni saat penyidik KPK menjemputnya di kediamannya. Saat penyidik menggeledah kediamannya, penyidik mengambil seluruh rekening atas nama dirinya juga rekening istri dan anak-anaknya.
 
"Semua di blokir, keluarga saya kesusahan, bahkan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, bahkan makanan mereka tidak memegang uang," jelasnya.
 
Henry pun mempertanyakan terkait penegakan hukum yang dilakukam, karena menurutnya istri dan anak-anakny menjadi korbam karena seluruh uang yang ia miliki juga disita oleh penyidik KPK.
 
Kemudian, Henry juga menyebut dirinya keberatan saat jaksa mendakwa dirinya terlibat dalam pemberian uang kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa sebesar Rp 1 miliar.
 
Pasalnya pada saat ia didakwa terlibat dalam pemberian uang terhadap orang nomor tiga di Jawa Barat tersebut dirinya belum mengenal Iwa. 
 
"Bagaimana saya mau memberikan sesuatu kalau sebelumnya saya tidak mengenal," tanya nya.
 
Ia pun memeinta majelis hakim untuk melihat fakta-fakta persidangan secara objektif.
 
"Saya harap yang mulia bisa bersikap adil dan bisa melihat secara objektif," ungkapnya. (K34)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper