Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Meikarta: 4 Terdakwa Suap Meikarta Bacakan Pledoi Pekan Depan

Billy Sindoro/Antara
Billy Sindoro/Antara

Bisnis.com, BANDUNG -- Empat terdakwa kasus suap proyek Meikarta akan menyampaikan nota pembelaan atau‎ pledoi pada agenda sidang selanjutnya, Rabu (27/2) sore.

Usai mendengarkan tuntutan, keempat terdakwa seluruhnya akan mengajukan pledoi terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

"Kita lihat minggu depan saja," kata Billy Sindoro usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (21/2).

Meski demikian, Billy masih mengklaim bahwa dirinya tidak ikut terlibat dalam praktik suap perizinan Meikarta bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Taryudi, Henry Jasmen, dan Fitradjadja Purnama.

"(dalam persidangan) saya tidak pernah berbicara uang, gak ada uang," kata Billy.

Ia pun tidak ingin berkomentar labih banyak terkait hasil persidangan dan tuntutan.

"Nanti lebih baik memberi penjelasan di depan (dalam persidangan), mungkin lebih jelas dari pada sepotong-sepotong," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper