Bisnis.com, BANDUNG -- Neneng Hasanah Yasin dititipkan di Rutan Perempuan Bandung, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Tersangka kasus pemerima suap perizinan proyek Meikarta tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan perlakuan spesial.
"Dia di blok Melati, satu kamar itu isinya 16 tahanan. Artinya nggak ada yang spesial lah," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar Abdul Aris, Kamis (21/2).
Meski diketahui kondisi Neneng saat ini tengah mengandung, namun kondisinya telah dilakukan pengecekan dan dinyatakan dalam kondisi baik.
"Kondisinya dia sehat, lagi hamil dia," kata Abdul.
Selain Neneng, dua orang tersangka lainnya juga dititipan di rutan perempuan Bandung. Keduanya ialah Dewi Tisnawati yang menjabat Kadis PMPTSP Bekasi dan Neneng Rahmi Nurlaili yang menjabat Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Bekasi.
Sementara dua tersangka laki-laki lain, yakni Kadis Damkar Sahat MBJ Nahor dan Kadis PUPR Jamaludin dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung.
Keduanya dititipkan sambil menuggu proses persidangan. Berkas perkara para tersangka pun telah dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel