Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Meikarta: Ini Kronologis Aliran Suap ke Pemprov Jabar Menurut Saksi

Sidang lanjutan kasus suap Meikarta di PN Bandung/Bisnis
Sidang lanjutan kasus suap Meikarta di PN Bandung/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG -- Saksi suap proyek Meikarta, Henry Lincoln dalam persidangan dicecar pertanyaan Jaksa KPK terkait kronologis aliran suap terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Henry menjelaskan, aliran suap untuk memuluskan perizinan Meikarta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemegang rekomendasi tidak terlepas dari peran anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDIP Waras Wasisto.

Menurut Henry Waras meminta Pemkab Bekasi untuk menyediakan uang Rp 1 miliar yang menurut Waras akan diberikan kepada Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai pelicin proses rekomendasi.

Ia beralasan keterlibatan dirinya dalam kasus ini adalah untuk membantu rekannya, yakni Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Neneng Rahmi dalam mengurusi izin pembangunan Meikarta. Pasalnya, proses penyesuaian RDTR Kabupaten Bekasi tak kunjung usai sementara Neneng diminta untuk segera mengurusi perampungan RDTR penyesuaian perubahan kawasan industri menjadi komersial untuk pembangunan Meikarta.

Henry disebut memiliki relasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sulaiman yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP dan Waras Wasisto anggota DPRD Provinsi Jawa Barat juga fraksi yang sama.

Akhirnya, Henry, Sulaiman, Waras dan Iwa Karniwa bertemu untuk pertama kalinya di Rest Area KM 72 Tol Purbaleunyi arah Bandung.

Dalam pertemuan itu, Henry menyebut tidak ada pembahasan mengenai permintaan uang Rp 1 Miliar untuk percepatan proses RDTR. Namun, Waras menyampaikan kepada Lincoln bahwa Iwa sedang mengikuti proses sebagai bakal calon Gubernur melalui PDIP.

"Pak waras menyampaikan beliau (Iwa Karniwa) ikut dalam bakal calon gubernur Jabar. Setelah pertemuan, Pak Waras minta (uang Rp 1 miliar)," katanya.

Sekitar dua minggu setelah pertemuan di Rest Area Km 72, Henry kembali bertemu dengan Iwa Karniwa di ruang kerjanya, di Gedung Sate. Dalam pertemuan tersebut Iwa menanyakan terkait draft RDTR yang akan kemudian di bahas di rapat BKPRD yang pada saat itu dipimpin oleh Wakil Gubernur Deddy Mizwar.

"Pertemuan kedua di ruang kerja beliau (Iwa Karniwa). kalau tanggal dan waktu saya lupa, mungkin ada seminggu dua minggu setelah pertemuan di km 72, mungkin sekitar Juli," terangnya.

Selanjutnya, pada pertemuan ke tiga, di Januari 2018, juga dilakukan di ruang kerja Iwa Karniwa pasalnya kata Henry rekomendasi RDTR belum juga selesai.

"Jadi kami dengan Bu Neneng menanyakan sejauh mana bantuan yang sudah diberikan oleh Pak Sekda provinsi terhadap persetujuan," ucapnya.

Sedangkan uang Rp 1 miliar yang dimintakan oleh Waras pada pertemuan pertama diberikan melalui Sulaiman sebesar Rp 900 juta pada Desember 2017. Dari Sulaiman menurutnya uang diberikan kepada Waras Wasisto.

"Waktu itu sedang kebetulan kami ada basecamp di dekat Bahana (di Bekasi). Uang diserahkan oleh bu Neneng dan kemudian saya minta staf saya untuk menyerahkan ke Sulaiman di grand wisata, di Bekasi," pungkasnya.

Sementara uang sisa Rp 100 juta lagi kata dia dipinta oleh Waras Wasisto.

Sidang kasus Meikarta akan kembali digelar pada Rabu (23/1) di Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang juga merupakan dari pihal Pemkab Bekasi.

Attachments area

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper