Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Meikarta: Neneng Disebut Bagi-bagikan Uang Kepada Sejumlah Kadis

Sidang lanjutan kasus suap Meikarta di PN Bandung/Bisnis
Sidang lanjutan kasus suap Meikarta di PN Bandung/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG -- Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin disebut membagi-bagikan uang kepada sejumlah kepala dinas usai menandatangani Izin Pemanfaatan dan Pengunaan Tanah (IPPT) proyek Meikarta.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap izin proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro CS, di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Rabu (16/1).

Dalam sidang tersebut, JPU KPK menghadirkan lima orang saksi yang merupakan orang terdekat dari Neneng. Dalam agenda kesaksian tersebut jaksa menghadirkan sekretaris pribadi (sekpri), ajudan, hingga sopir Neneng.

Kelimanya, yakni Acep Abdi Eka (ajudan), Agus Salim (Sekpri), Asep Effendi (sopir pribadi), Kusnadi Hendra staf analisis DPMPTSP Bekasi, dan Marfuah Afan (sekpri).

Dalam sidang tersebut, Agus Salim mengaku dirinya pernah menerima titipan sebuah koper untuk Neneng dari Yusuf Taufik (staf di Bappeda Bekasi perantara Meikarta), usai menyerahkan draf IPPT dari DPMPTSP ke Neneng di rumah dinasnya.

"Kemudian di 2018, Yusuf Taufik kembali menitipkan sebuah tas ransel hitam untuk diserahkan ke ibu," katanya.

Setelah itu, lanjutnya, Neneng kemudian memberikan uang Rp 100 juta kepada Taufik. Tidak hanya itu kata dia, Neneng pun kembali membagi-bagikan uang kepada beberapa orang kepala dinas. Di antaranya ke mantan kepala DPMPTSP CakrWinda Rp 100 juta, Kabid di DPMTSP Deni Rp 100 juta, dan ke Kabid Tata Ruang PUPR Neneng Rahmi senilai Rp 200 juta.

Selama menjadi ajudannya, Agus mengaku hanya dua kali menerima titipan barang dari Yusuf Taufik (terkait izin IPPT), yakni pada akhir 2017 berupa koper, dan awal 2018 dalam bentuk tas ransel, yang belakangan diketahui semuanya adalah uang.

Hal yang sama juga diungkapkan mantan ajudan Neneng lainnya, yakni Acep Abdi Eka. Namun, Acep mengaku hanya menerima titipan yang disampaikan oleh kepala dinas, yakni dari Dewi Tisnawati Kepala DPMPTSP, dan Kepala Damkar Sahat Banjarnahor.

"Titipan dari Bu Dewi dan Pak Sahat berupa papperbag, mereka tak menjelaskan isinya. Hanya titipan untuk Ibu," katanya.

Sementara itu sopir pribadi Neneng, Asep Effendi mengaku pernah mengantarkan surat dari Neneng untuk diserahkan kepada Yusuf Taufik. Setelah surat itu diberikan, Yusuf pun langsung menitipkan bungkusan berupa amplop besar bertali dan distaples.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper