[caption id="attachment_242578" align="alignright" width="300" caption="(jibiphoto)"][/caption] BANDUNG (bisnis-jabar.com)—Dinas Kehutanan Jabar melibatkan daerah dalam mensosialisasikan rencana pemerintah melakukan sertifikasi kayu. Kepala Dinas Kehutanan Jabar Budi Susatijo mengatakan Disperindag daerah harus terlibat dalam pengawasan harga yang layak karena pengusaha dan petani sudah mengeluarkan biaya produksi sejak awal penanaman. Budi juga meminta agar pihak bea cukai agar memberikan kemudahan pada pengusaha yang ingin mengeluarkan produk kayu. “jangan sampai jadi penghalang, saya takut masyarakat kapok, setelah diberi tahu ada nilai tambah tapi banyak penghalang di hilir. Kasihan mereka sudah menunggu 4-5 tahun, produknya dimainkan,” katanya pada bisnis-jabar. Kendala kemungkinan yang akan terjadi ada pada tata tertib peredaran kayu bersertifikat. Saat ini rantai yang berlaku adalah dari produksi ke tempat pengambilan kayu lantas masuk pengepul. “Kemungkinan ada kendala di sana, makanya kita potong rantai itu agar nilai tambah bisa diterima petani penghasil, bukan lagi jaring-jaring berikutnya,” katanya. Ia berharap sertifikasi kayu memberi manfaat khususnya pada masyarakat petani adat. Para peni ini menurut Budi sudah menunggu 4-5 tahun hasilnya jangan sampai nilai tambah itu dinikmati oleh pengepul yang berspekulasi hanya 3-4 hari.(ajz)
Sertifikasi Kayu Harus Untungkan Petani Adat
[caption id=attachment_242578 align=alignright width=300 caption=(jibiphoto)][/caption]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Wisnu Wage Pamungkas
Topik

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
