reutersBANDUNG (bisnis-jabar.com): Informasi umum Jawa Barat di antaranya soal temuan BPOM Majalengka yang menarik 21 merek kosmetik mengandung bahan merkuri, ada juga soal tes narkoba pejabat kuningan yang terindikasi positif. Berikut laporannya: Kosmetik Bermerkuri: Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Majalengka segera menarik 21 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Dari hasil penelitian 21 kosmetik tersebut diketahui positif mengandung tretinoin, erkuri/ raksa (Hg), hidrokinon, dan asam retinoat.“Kami mendapatkan surat edaran dari Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Komplemen, tentang daftar kosmetik yang telah ditarik dari peredaran karena mengandung bahan berbahaya,”kata Pengawas Pangan Dinkes Majalengka Rian Patriana kemarin. Dia menyebutkan, di Majalengka, sejumlah daftar kosmetik berbahaya itu telah ditemukan beredar di pasaran. Namun untuk memastikan, pihaknya segera mengirimkan surat edaran ke puskesmas se- Kabupaten Majalengka dan melakukan razia ke toko-toko. “Kami minta mereka untuk menarik produk yang dinyatakan dilarang itu.Ketika pada razia selanjutnya masih juga ada,kami beri teguran dan jika tetap membandel, kami akan rekomendasikan agar izinnya ditutup,”tegas dia. Dia menyebutkan, sejumlah kosmetik yang dinilai berbahaya dan masih beredar di pasaran itu seperti Tull Jye Bleaching Cream Shian tzt B, KS 1 Cream, LA BELLA Night Cream, MACALANA Defigment Cream,MACALANA Super Moisten Skin Cream,Pearl Cream KKK SP, SOFT Withening 2, SPECIAL BARBIE UV Withening, SP Special UV Withening Cream (Night Cream), TULL JYE BLEACHING Cream Shian tzy A,dan TULL JYE BLEACHING Cream Shian tzy B. Sementara itu, terkait 22 kopi kemasan yang juga diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) dan berbahaya jika dikonsumsi, Dinkes belum berencanauntukmelakukanrazia.(Seputar Indonesia Jabar) Mobdin Baru Bikin Cemburu Anggota Dewan PDF Print Thursday, 01 December 2011 BANDUNG BARAT– Pengadaan mobil baru sebanyak 12 unit kendaraan bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menimbulkan kecemburuan dari para anggota Dewan lainnya. Pasalnya pemberian mobil itu diperuntukkan hanya bagi unsur pimpinan Dewan sedangkan unsur anggota yang jumlahnya sekitar 22 orang gabungan dari berbagai fraksi merasakan ada diskriminasi dan perlakuan berbeda di antara sesama anggota Dewan. “Kami semua berangkat sebagai anggota Dewan bersama sama, tapi terkesan selalu ada perlakuan berbeda terhadap unsur pimpinan Dewan, padahal tanpa ada anggota belum tentu ada pimpinan. Terakhir mereka (unsur pimpinan) diberikan mobil baru pada Jumat lalu,” tutur salah seorang anggota DPRD KBB yang tidak ingin disebutkan namanya. Pada Jumat (25/11) lalu, sebanyak 12 unit kendaraan baru diserahterimakan kepada DPRD KBB sebagai kendaraan operasional unsur pimpinan Dewan dengan sistem pinjampakai. Mobil-mobil itu keluaran baru. Sebanyak enam unit Toyota Rush dengan kisaran harga baru sekitar Rp200 juta akan digunakan masing-masing oleh empat ketua komisi, ketua Banleg, ketua BK, serta enam unit Avanza untuk wakil ketua komisi,wakil ketua Banleg, dan wakil ketua BK. Sementara kendaraan Avanza lama yang dipakai ketua komisi sebelumnya diserahkan ke masing-masing sekretaris komisi. Diperkirakan anggaran untuk pengadaan mobil lebih dari Rp2,1 miliar. Mengenai adanya kesenjangandankecemburuanantara anggota dan unsur pimpinan DPRD KBB juga dirasakan oleh anggota DPRD lainnya. Salah satunya diakui anggota Komisi D,Udis Supriatna. Dia mengaku mendengar dari kalangan anggota lainnya yang merasa seperti ada diskriminasi dan pengeksklusifan pihak-pihak tertentu.Seharusnya tidak ada perbedaan hak di antara anggota DPRD KBB. Dikonfirmasi, Ketua DPRD KBB Aa Umbara Sutisna mengatakan pengadaan mobil baru untuk lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan Dewan dalam bekerja. Terlebih Dewan memerlukan dukungan optimal dalam meng-cover wilayah KBB yangcukupluas.Dirinya tidakyakin pengadaan ini menimbulkan kecemburuan di antara anggota Dewan lainnya karena sudah dimusyawarahkan lebih dulu.(Seputar Indonesia Jabar) Narkoba Pejabat Kuningan: Pemerintah Kabupaten Kuningan menyerahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera membentuk tim dalam mengatasi tiga pejabat yang terlibat dalam narkoba. Ditemukannya tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja itu dari hasil pemeriksaan urine beberapa waktu lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan Yosep Setiawan mengatakan, telah dipastikan tiga pejabat di Pemkab Kuningan yang terlibat dalam penggunaan narkoba. Hal itu berdasarkan dari laporan Badan Narkotika Provinsi (BNP) bernomor 354/5088/ TR tertanggal 26 Oktober tentang hasil pemeriksaan tes urine pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan. “Tim ini akan mencari penyebab kenapa pejabat tersebut mengonsumsi narkoba. Nanti akan kami peroleh hal yang meringankan atau memberatkan dalam hal pemberian sanksi terhadap mereka. Petugas kepolisian akan mencari dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut. Nanti akan berkembang, dan mudah-mudahan akan terungkap pengedarnya,” ungkap Yosep, Mengenai sanksi yang akan diberikan, Yosep mengaku belum bisa memastikan karena harus menunggu hasil investigasi tim nanti.“Saya tidak mau mendahului hasil temuan tim, namun yang pasti sanksi yang akan diberikan akan memberikan efek jera, baik bagi si pelaku maupun pejabat yang lain. Kami tidak main-main ingin mewujudkan pejabat Kuningan terbebas dari narkoba sehingga bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” tegasYosep. Sebelumnya, NPJawa Barat telah memastikan hasil tes urine terhadap 177 pejabat eselon II dan III Pemkab Kuningan beberapawaktulalu. Daripemeriksaan itu ditemukan tiga pejabat positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Yosep membenarkan, tiga pejabat tersebut salah satunya adalah dari eselon II terindikasi pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Sementara dua lainnya adalah pejabat eselon III, salah satunya terindikasi mengandung putaw, sabu, dan valium serta satu pejabat lagi terindikasi pemakai ganja. Atas temuan tersebut, Yosep mengaku menyayangkan dan tidak menyangka. Mereka yang merupakan pejabat publik yang seharusnya memberi contoh dan turut menyuarakan untuk menjauhi narkoba, malah terjerumus di dalamnya.(Seputar Indonesia Jabar) Korupsi Aparat Desa: Ratusan warga Desa Cigarukgak,Kecamatan Ciawigebang mendesak dua oknum aparat desa dipecat karena diduga melakukan penyelewengan dana sewa tanah seluas 8,2 hektare tanpa musyawarah. Dua aparat desa tersebut adalah Kaur Pemerintahan dan Kadus Pahing, Desa Cigarukgak. Keduanya diduga melakukan markup sewa tanah dan tanah kas desa kepada pengusaha tebu dari Rp600.000 per 100 bata namun yang dilaporkan hanya Rp400.000. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cigarukgak Toto Suharto mengungkapkan, tanah bengkok tersebut disewakan selama tiga tahun untuk ditanami tebu,namun nilai sewanya tidak dilaporkan secara transparan. “Yang kami tahu sewa lahan untuk perkebunan tebu selama satu tahun sebesar Rp600.000 per 100 bata, namun kenapa yang dilaporkan ke desa hanya Rp400.000 per tahun? Kami yakin ada permainan, karena itu kami minta keduanya dipecat atau kami yang mundur,” kata Toto. Camat Ciawigebang Cece Mulyana yang menengahi unjuk rasa warga tersebut berjanji akan mencari informasi tentang kebenaran informasi itu. Dia berjanji, dalam waktu lima hari persoalan tersebut akan segera terselesaikan. “Pemberhentian perangkat desa tidak semudah membalikkan telapak tangan.Acuan hukumnya jelas yakni Perbup 40/2010 dan kita juga harus menjunjung tinggi asaz praduga tidak bersalah. Masalah ini akan saya ambil alih dan mudah- mudahan bisa selesai secepatnya. Kita juga akan melakukan pengecakkan ke lapangan,” kata Cece. Sementara itu, Kepala Desa Cigarukgak Didi Kardiman mengakui, area lahan yang dikelola kedua oknum tersebut seluas 8,2 hektare kepada pengusaha tebu selama tiga tahun. Lahan tersebut, kata Didi, merupakan jatah untuk enam orang perangkat desa dan 10 hansip. “Memang harga sewanya Rp600.000 per tahun per 100 bata, namun yang dilaporkan kepada kami hanya Rp400.000 per 100 bata.Biar urusan ini ditangani oleh Pak Camat, mudah- mudahan bisa segera tuntas,” kata Didi pasrah. (Seputar Indonesia Jabar)
KABAR UMUM: 21 Merek Kosmetik Mengandung Merkuri
reutersBANDUNG (bisnis-jabar.com): Informasi umum Jawa Barat di antaranya soal temuan BPOM Majalengka yang menarik 21 merek kosmetik mengandung bahan merkuri, ada juga soal tes narkoba pejabat kuningan yang terindikasi positif. Berikut laporannya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik
Topik

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

57 menit yang lalu
Bupati Indramayu Lucky Hakim jadi Sorotan Usai Liburan ke Jepang
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
