Siti Fadillah Supari (antara)JAKARTA (bisnis-jabar.com): Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari berharap tidak ada iuran yang ditarik dari rakyat terkait pelaksanaan tugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan tidak ada pembedaan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. "Saya hanya ingin rakyat tidak bayar iuran, rakyat tak dipungut uang, dan pelayanan kesehatan tak ada diskriminasi," katanya pada diskusi "Pancasila rumah kita"-Quo vadis BPJS, Keberpihakan terhadap kepentingan warga negara, penegakkan demokrasi serta pertahanan dan keamanan nasional di Jakarta, hari ini. Siti Fadilah menjelaskan bahwa perdasarkan undang-undang sistem jaminan sosial nasional, semua orang akan dipungut iuran untuk Badan Pelaksana Jaminan Sosial tersebut. Menurut Siti, jika benar iuran diterapkan untuk seluruh masyarakat maka terjadi ketidakadilan sangat besar kepada rakyat miskin. Dia mengkhawatirkan BPJS nanti akan menarik iuran dari rakyat. "Inginnya saya rakyat tak ditarik iuran dan penyakit tak dibeda-bedakan, tak hanya pelayanan kesehatan dasar. Kemudian pengelolaannya transparan," ujarnya. Siti menegaskan bahwa pada intinya jaminan sosial itu hak rakyat dan mestinya pemerintah menjamin. Sementara anggota Komisi IX DPR RI dari F-PD Zulmiar Yanti menegaskan sudah ada kesepakaran antara pemerintah dan DPR bahwa masyarakat tidak dipungut iuran. Menurut Zulmiar, dana Jaskesmas 2011-2012 ada Rp 7,2 triliun yang akan dimasukkan ke BPJS. "Nanti, pemerintah akan tambah Rp2 triliun," kata Zul.(fsi)
Siti Fadilah minta BPJS tak tarik iuran
Siti Fadillah Supari (antara)JAKARTA (bisnis-jabar.com): Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari berharap tidak ada iuran yang ditarik dari rakyat terkait pelaksanaan tugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan tidak ada pembedaan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 jam yang lalu
Puncak Arus Balik di Jabar Sudah Berakhir

15 jam yang lalu
Dampak Efisiensi Anggaran Mulai Terasa di Sektor Perhotelan

15 jam yang lalu
Ini Aturan Pemutihan Denda Pajak Sampai 30 Juni 2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
