Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI restui ICRA sebagai lembaga pemeringkat bank

JAKARTA (bisnis-jabar.com): PT ICRA Indonesia mendapat restu dari Bank Indonesia sebagai referensi lembaga pemeringkat di industri perbankan nasional. Hal ini akan menambah referensi lembaga pemeringkat menjadi empat perusahaan.

JAKARTA (bisnis-jabar.com): PT ICRA Indonesia mendapat restu dari Bank Indonesia sebagai referensi lembaga pemeringkat di industri perbankan nasional. Hal ini akan menambah referensi lembaga pemeringkat menjadi empat perusahaan. Direktur Utama ICRA Indonesia Minon Almasyhur mengatakan BI memberikan restu ICRA Indonesia melalui suratnya tertanggal 26 Agustus 2011. Sebelumnya, pada 14 September 2010 ICRA Indonesia telah memperoleh ijin usaha dari Bapepam-LK. “Ini merupakan perkembangan yang sangat positif bagi ICRA Indonesia. Dengan pengakuan tersebut, ICRA Indonesia akan lebih leluasa dalam mengembangkan jasa pemeringkatannya di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, sore tadi. Menurut dia, pengakuan BI akan memperluas lingkup kerja sebagai lembaga pemeringkat sehubungan dengan telah dikeluarkannya peraturan mengenai penerapan Basel II untuk risiko kredit di sektor perbankan mulai awal Januari 2012. ICRA Indonesia merupakan anak perusahaan dari ICRA yang mulai beroperasi pada September 2010 setelah memperoleh ijin usaha dari Bapepam-LK. Lembaga pemeringkat ini menawarkan jasa di pasar modal Indonesia dengan mengandalkan pengalaman ICRA, sebagai induk perusahaan, dalam bidang pemeringkatan kredit, penilai dan informasi mengenai investasi. Saat ini, ICRA Indonesia telah melakukan pemeringkatan terhadap beberapa perusahaan dan surat hutang baik dari sektor korporasi maupun sektor keuangan, dan telah mempublikasikan peringkat atas dua perusahaan pembiayaan. ICRA Indonesia  merupakan anak usaha ICRA Limited didirikan pada 1991 oleh sekelompok perusahaan terkemuka yang terdiri dari institusi keuangan/investasi, bank komersial dan perusahaan jasa keuangan. ICRA bersama anak-anak perusahaannya membentuk Grup ICRA. ICRA adalah perusahaan publik yang sahamnya tercatat di Bombay Stock Exchange dan National Stock Exchange di India. Hadirnya ICRA Indonesia akan menambah lembaga pemeringkat menjadi tiga, yakni PT Pefindo, Standard & Poor dan Moodys.(fsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper