Oleh: Rika Novayanti [caption id="attachment_57140" align="alignleft" width="222" caption="BI (bisnis.com)"][/caption] JAKARTA: Bank Indonesia menargetkan seluruh transaksi pembayaran melalui Internet telah menggunakan token pada 2012 sebagai upaya meningkatkan keamanan dan menghindari penggelapan dana. Kepala Biro Kebijakan Sistem Pembayaran Aribowo mengatakan hal tersebut diberlakukan terkait dengan meningkatnya kasus penggelapan dana melalui internet dalam waktu satu tahun terakhir. “Fraud paling tinggi saat ini adalah card not presence [CNP], kejahatan on line tanpa menggunakan kartu. Oleh sebab itu untuk penerbit kartu kami terapkan tambahan keamanan yang disebut 3D Security. DIharapkan kejahatan dapat berkurang,” ujarnya baru-baru ini. Program 3D Security tersebut menekankan pada penggunaan token sebagai alat konfirmasi nomor identifikasi personal (personal identification number/ PIN). Setelah nasabah memasukan nomor kartu di Internet, nasabah akan diminta mengonfirmasi melalui token yang dimilikinya. Penggunaan token menjadi krusial mengingat dalam 4t bulan pertama/2011 saja kejahatan melalui modus transaksi tanpa menggunakan kartu yang menimpa kartu kredit telah mencapai 194 kasus dengan kerugian Rp133 juta. Nilai tersebut belum termasuk kerugian akibat modus penggunaan kartu palsu yang bercampur dengan transaksi tanpa menggunakan kartu sebanyak 545 kasus sehingga menyebabkan kerugian Rp2,53 miliar. Menurut Aribowo, sebagai langkah awal, terlebih dahulu BI akan mendorong penggunaan token untuk berbelanja menggunakan kartu kredit di internet mengingat kejahatan tersebut marak menimpa kartu kredit. Namun pada akhirnya sistem ini akan diaplikasikan untuk semua jenis kartu, termasuk kartu debet. Aribowo optimistis rencana ini akan berjalan sesuai target mengingat PT Bank Mandiri tbk telah mempersiapkan penggunaan token bagi seluruh transaksi on line. Selain Bank Mandiri, beberapa bank lain juga sedang dalam pipe line registrasi penggunaan token, tetapi dia mengaku tidak ingat nama bank tersebut. Dia juga penggunaan token dapat berjalan meski tanpa diberi aturan khusus dari bank sentral. “Kami akan mendorong dari asosiasi, sehingga tidak dibutuhkan adanya aturan, kecuali ada yang tidak mau baru akan kita mandatkan,” tegasnya. Dia menjelaskan saat ini pihaknya sedang mendorong bank untuk melakukan migrasi melalui kerja sama dengan asosiasi untuk menciptakan sistem penggunaan token dalam skala nasional. Hal tersebut, lanjutnya, masih dalam pembicaraan dengan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI). (faa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

54 menit yang lalu
Laba Antam (ANTM) Terkerek Harga Emas dan Catatan JP Morgan
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 jam yang lalu
Puncak Arus Balik di Jabar Sudah Berakhir

16 jam yang lalu
Dampak Efisiensi Anggaran Mulai Terasa di Sektor Perhotelan

17 jam yang lalu
Ini Aturan Pemutihan Denda Pajak Sampai 30 Juni 2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
