BANDUNG (bisnisjabar.com): Pedagang pasar tradisional di Kota Bandung meminta agar revitalisasi pasar tidak menggunakan pihak ketiga. Agus Fadillah, Ketua II Persatuan Pedagang Pasar Tradisional (Pesat) Jawa Barat, mengatakan keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan pasar lebih banyak merugikan pedagang. “Jika pembangunan diserahkan pada pihak pengembang, maka imbasnya seringkali pada tarif sewa yang mahal,” katanya hari ini. Menurutnya, revitalisasi pasar tradisional memang bermanfaat bagi pedagang terutama dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat seiring dengan maraknya mal dan pasar modern di kota ini. Dengan dilaksanakannya revitalisasi, citra pasar tradisional yang buruk, becek, bau, dan tidak tertib akan berubah menjadi pasar yang nyaman dan bersih. Namun untuk mendapatkan itu semua, katanya, para pedagang harus membayar lebih mahal ongkos sewa. Pada akhirnya banyak pedagang kecil tersingkir. Sebagai contoh, katanya, pada revitalisasi pasar Cicadas yang melibatkan pihak ketiga dalam pembangunannya. Dia mengungkapkan para pedagang menilai Pemkot Bandung tidak adil dalam penempatan lokasi tempat berjualan karena mahalnya ongkos sewa yang mencapai Rp 9 juta permeter perseginya. Oleh karena itu, Agus mengusulkan kepada pemerintah lebih baik pelaksanaan revitalisasi pasar tradisional murni menggunakan dana APBD atau koperasi.
'Revitalisasi pasar jangan pakai pihak ketiga'
BANDUNG (bisnisjabar.com): Pedagang pasar tradisional di Kota Bandung meminta agar revitalisasi pasar tidak menggunakan pihak ketiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
