Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Parkir Bandara Lombok Berubah Mulai 1 Januari 2022

Tarif Parkir Bandara Lombok Mengalami Penyesuaian Mulai 1 Januari 2022.
Pekerja melakukan bongkar muat koper dan barang bawaan penumpang pesawat maskapai Citilink di apron Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (22/11/2021). Menurut Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok Arif Haryanto, ajang balap WSBK 2021 di sirkuit Mandalika pada 18-21 November 2021 menaikkan jumlah pergerakan penumpang sekitar 44 persen dengan 52 pergerakan pesawat di bandara tersebut./Antara-Andika Wahyu.
Pekerja melakukan bongkar muat koper dan barang bawaan penumpang pesawat maskapai Citilink di apron Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (22/11/2021). Menurut Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok Arif Haryanto, ajang balap WSBK 2021 di sirkuit Mandalika pada 18-21 November 2021 menaikkan jumlah pergerakan penumpang sekitar 44 persen dengan 52 pergerakan pesawat di bandara tersebut./Antara-Andika Wahyu.

Bisnis.com, MATARAM - Tarif parkir di kendaraan di Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid Lombok mengalami penyesuaian mulai 1 Januari 2022.

Penyesuaian terjadi di semua jenis kendaraan, untuk kendaraan roda dua tarif parkir naik menjadi Rp3000 untuk satu jam dan dihitung Rp1000 per jam untuk selanjutnya dan Rp28.000 untuk parkir selama 12 hingga 24 jam.

Sedangkan kendaraan roda empat naik menjadi Rp7500 untuk jam pertama dan Rp2.500 untuk setiap jam berikutnya sampai dengan jam ke-12, Rp60.000 untuk di atas 12 jam sampai dengan 24 jam atau menginap.

Adapun untuk roda enam naik menjadi Rp12.000 untuk jam pertama selanjutnya Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya sampai denhan jam ke-12. Untuk di atas 12 jam hingga 24 jam tarifnya Rp80.000.

General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati menjelaskan penyesuaian tarif parkir kendaraan seiring dengan bertambahnya fasilitas parkir.

"Fasilitas baru yang sudah bisa digunakan oleh pengguna jasa di Bandara Lombok antara lain gedung parkir kendaraan dua lantai seluas 3.800 meter persegi yang bisa menampung sebanyak 1.421 motor. Jadi penyesuaian tarif parkir ini untuk meningkatkan pemeliharaan fasilitas parkir," jelas Nugroho dikutip dari rilis, Rabu (29/12/2021).

Penataan juga dilakukan di rambu jalan bandara, toll gate, bekas tempat parkir sepeda motor yang rencananya akan digunakan untuk parkir taksi online, bus dan travel yang antar jemput penumpang.

"Kami juga menggunakan manless system dengan menggunakan mesin dispenser tiket. Selain itu ada penambahan pintu masuk dan keluar motor, penambahan CCTV pos parkir, penambahan rambu penunjuk arah, rambu tarif, traffic controller, penambahan fasilitas dan sistem parkir di akses khusus kargo," kata Nugroho.

Nugroho menjelaskan penyesuaian tarif parkir sudah melalui pertimbangan berbagai pihak seperti Yayasan Konsumen Indonesia (YKI) NTB dan Pemda Lombok Tengah.

Kepala Bidang Retribusi dan Penerimaan Yang Sah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah Alfian Muntaha menjelaskan penyesuaian tarif parkir di Bandara sudah wajar karena lama tidak terjadi penyesuaian.

"Sejak 2013 belum terjadi penyesuaian tarif parkir kendaraan di Bandara Lombok, jadi ini sangat wajar karena Angkasa Pura I selaku pengelola butuh pembiayaan untuk peningkatan pelayanan terhadap konsumen," jelas Alfian.(K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper