Hukum
05 Februari 2018 20:24 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Anang Suagiana Sudihardjo, tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa perpanjangan masa penahanan Anng Sugiana Sudihardja, Direktur Utama PT Quadra Solution, salah satu anggota konsorsium PNRI, dilakukan selama 30 hari terhitung mulai 7 Februari - 8 Maret 2018.