Pembiayaan untuk mobil dan motor listrik memiliki peluang yang sangat besar di masa mendatang, asalkan pemerintah bersedia mendukung pengembangan industri ini di dalam negeri sehingga lebih murah dan menjadi tren di masyarakat.
Untuk meningkatkan layanan listrik, PLN menambah kapasitas pembangkit di PLTD sebesar 200 kilowatt (kW) dari sebelumnya 400 kW menjadi 600 kW dengan beban puncak 207 kW.
Pada Selasa (23/2/2021) PT PLN Gas & Geothermal dan PT Dewata Energy Bersih menandatangani nota kesepahaman studi kelayakan kajian untuk pengembangan terminal LNG Bali.
PLN terus berupaya mendorong tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada infrastruktur ketenagalistrikan. Salah satunya menggandeng BPPT untuk pengkajian dan penerapan teknologi ketenagalistrikan.
Pemenuhan bahan bakar Pembangkit Listrik Gas di Pesanggaran akan memanfaatkan gas alam, dalam bentuk cair (Liquified Natural Gas / LNG). Saat ini PLN telah memiliki kontrak jangka panjang dengan produsen LNG BP Tangguh.
Salah satu upaya untuk mendorong efisiensi PLN adalah dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero).