Trade
18 September 2011 15:43 WIB
JAKARTA: Kemenakertrans meminta perusahaan meningkatkan aspek perlindungan keamanan, kesehatan dan kesejahteraan bagi yang bekerja pada malam hari.Hal ini dilakukan terkait dengan meningkatnya angka kriminalitas dan kejahatan berupa perampokan dan pemerkosaan