Berdasarkan data yang dirilis Tim Pengurus PKPU Garuda, GIAA memiliki total utang Rp142,42 triliun, termasuk kepada Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Panin.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi pesan khusus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) pasca penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) disetujui kreditur.
PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menyampaikan skema pembayaran utang sebesar Rp142 triliun pada krediturnya yang terbagi atas tiga klasifikasi di dalam proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah disepakati.
PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menjanjikan untuk bisa menjadi perusahaan yang mencetak laba hingga 3 tahun mendatang usai mencapai homologasi dalam proposal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6/2022).
PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar mencairkan PMN setelah proposal perdamaian PKPU disetujui mayoritas kreditur.