JAKARTA: PT Bursa Efek Indonesia memutuskan kegiatan perdagangan, kliring, dan penyelesaian transaksi pada Jum'at, 3 Juni tetap berlangsung seperti biasa.Mengacu ke pengumuman BEI no. PENG-00135/BEI.PSH/05-2011, transaksi yang berlangsung pada hari itu