Hukum
28 April 2013 00:09 WIB
BISNIS.COM, JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto, mengatakan bahwa berkas perkara artis Raffi Ahmad dikembalikan dari Kejaksaan karena belum lengkap atau P19."BNN merasa melakukan penyidikan dan mengirimkan